Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian melantik tiga kapolda baru sekaligus untuk menggantikan tiga kapolda lama yang dicopot beberapa hari lalu.
Tito memimpin langsung acara serah terima jabatan tersebut di Rupatama Mabes Polri. Ketiga kapolda baru adalah Brigjen Pol Merdisyam menggantikan Brigjen Pol Iriyanto sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
Kemudian ,Irjen Pol Paulus Waterpau menggantikan Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja sebagai Kapolda Papua dan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menggantikan Irjen Pol Widodo Eko sebagai Kapolda Riau.
Tito juga memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan ketiga Kapolda baru tersebut di Rupatama Mabes Polri.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Condro Kirono dan Kepala Divisi Humas Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.