Advertisement
Mahasiswa Meninggal, Ketua DPR: yang Harus Bertanggung Jawab Kita Semua
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada dibawa di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 26 September 2019. Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengaku sudah mengecek ke kepolisian terkait dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal dunia saat bentrok dengan polisi pada demonstrasi beberapa hari lalu. Randi (21) tidak tertolong setelah diduga sebutir peluru mengenai bagian dada dan Yusuf (19) karena kena benda tumpul.
Bamsoet mendapat jawaban tidak benar ada peluru tajam saat demonstrasi karena Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak boleh menggunakan itu.
Advertisement
“Jadi itu harus diusut tuntas. Peluru tajam itu berasal dari mana kalau memang itu [mahasiswa] diduga ditembus peluru,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Bambang menjelaskan bahwa apabila ada korban tewas akibat benda tumpul, ini harus diusut. Kepolisian setempat harus bisa mengungkapkannya segera.
BACA JUGA
Di sisi lain Bambang (Bamsoet) menganggap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tidak sampai harus bertanggung jawab atas adanya korban jiwa.
Hal Ini disampaikannya menyikapi Komisi III DPR yang berharap Presiden Joko Widodo agar mencopot dia karena tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Ini baru polisi yang harus mengusut tuntas peristiwa terjadinya kekerasan maupun adanya timbul korban. Yang bertanggung jawab adalah kita semua. Kami semua di DPR juga ikut bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi,” jelasnya.
Akan tetapi Bamsoet meminta Komnas HAM ikut menginvestigasi adanya korban jiwa selain dari pihak kepolisian itu sendiri.
“Biarkan nanti kita berikan kesempatan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan, bagaimana dinamika lapangannya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
Advertisement
Advertisement








