Advertisement
Ditanya soal Aktivis-Aktivis yang Ditangkap Polisi, Jokowi Malah Balik Badan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya ihwal penangkapan sejumlah aktivis oleh aparat kepolisian baru-baru ini.
Nama aktivis Dandhy Laksono dan musisi Ananda Badudu ramai dibicarakan masyarakat lantaran ditangkap polisi. Saat ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia malah membalikan badan.
Advertisement
Kerusuhan pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang menuntut pembatalan rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI pun redam. Namun beberapa mahasiswa dan pelajar malah diamankan pihak kepolisian.
Yang membuat kaget, Dandhy Laksono dan Ananda Badudu juga ikut ditangkap polisi. Dandhy Laksono ditangkap polisi dengan dugaan sebagai penyebar ujaran kebencian. Sedangkan Ananda Badudu ditangkap karena menggalang dana untuk mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
Awak media pun meminta Jokowi untuk buka suara terkait dengan penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu yang juga menjadi aktivis nan kritis terhadap pemerintahan. Akan tetapi saat dilontarkan pertanyaan tersebut, Jokowi tidak menjawabnya. Hal itu dilakukannya ketika menemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Pak soal penangkapan aktivis bagaimana, pak?" tanya awak media.
Jokowi pun membalikkan badannya dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Untuk diketahui, Dandhy Laksono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama sekitar tiga jam. Dandhy pun diperbolehkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27.9/2019), dengan status sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.
Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui Twitter dengan akunnya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement