Advertisement
Presiden Jokowi Perintahkan Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa saat Unjuk Rasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kerusuhan saat demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara menimbulkan korban jiwa. Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia akibat luka tembak dan pukulan yang diterimanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Tito Karnavian untuk memerintahkan jajarannya tidak berlaku represif dan segera lakukan investigasi.
Advertisement
Immawan Randi meninggal akibat luka tembak yang menyasar dada kirinya saat tengah berunjuk rasa dan Yusuf Kardawi meninggal akibat luka yang cukup parah di kepalanya.
"Saya juga sudah sejak awal kemarin saya ulangi lagi kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Jokowi juga mengatakan kepada Tito untuk segera melakukan investigasi seluruh jajarannya. Pasalnya, Jokowi telah memerintahkan kepada Tito agar tidak boleh ada satupun aparat kepolisian yang membawa senjata saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Ini akan ada investigasi lebih lanjut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement