4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan

Imam Mustajab
Imam Mustajab Minggu, 13 September 2026 21:07 WIB
4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan

Foto ilustrasi prajurit TNI. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Empat anggota TNI Angkatan Udara yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia, kini ditahan untuk menjalani penyidikan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keluarga korban sempat menerima informasi bahwa Serda Ahmad meninggal akibat kecelakaan saat menjalani pembinaan senior. Belakangan, pihak keluarga mendapat penjelasan bahwa kematian anggota TNI AU asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Kabar awal mengenai kecelakaan tersebut disampaikan kepada keluarga melalui telepon. Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan informasi itu kemudian berubah setelah pihak Dinas Psikologi TNI AU, tempat Serda Ahmad bekerja, menyampaikan bahwa penyebab kematian adalah penganiayaan.

"Awalnya kami ditelepon bahwa ada informasi kecelakaan. Namun, akhirnya dari Dinas Psikologi, tempat anak kami bekerja, diputuskan informasinya adalah penganiayaan," ujar Toni, Jumat siang (11/9/2026).

Mendapat informasi yang berbeda mengenai penyebab kematian anaknya, keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi. Langkah tersebut ditempuh untuk mengetahui penyebab pasti kematian Serda Ahmad.

Setelah proses autopsi selesai di Jakarta, jenazah Serda Ahmad dipulangkan ke rumah duka di Magetan. Keluarga menyebut mereka tidak diperbolehkan melihat kondisi jenazah secara utuh dan hanya diizinkan membuka bagian wajah untuk memastikan identitas.

Dari foto yang diterima keluarga, terlihat luka di bagian dagu dan lebam pada dada korban. Serda Ahmad diketahui baru menjalani masa dinas selama dua tahun di bagian psikologi TNI AU.

Toni, yang juga menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Madiun, meminta kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari pimpinan TNI hingga Presiden Prabowo Subianto.

"Kami memohon kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI AU, dan Bapak Presiden Prabowo agar kasus ini menjadi atensi khusus. Ini menyangkut nyawa manusia, terlebih anak kami masih berusia 22 tahun. Kami berharap pelakunya bisa diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya," tegas Toni.

Empat Anggota TNI AU Ditahan

Dugaan penganiayaan tersebut mencuat setelah peristiwa yang disebut terjadi di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (10/9/2026).

Kadispenau TNI, Marsma I Nyoman Suadnyana, mengonfirmasi bahwa empat anggota TNI AU yang diduga menjadi pelaku telah ditahan oleh Puspom AU untuk kepentingan penyidikan.

"Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan," ujar Nyoman, Minggu (13/9/2026).

TNI AU menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum. Proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat disebut akan dilakukan secara transparan dan adil.

"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU. Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nyoman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online