Advertisement
Musisi dan Aktivis Ananda Badudu Ditangkap Polisi
Ananda Badudu - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menangkap Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019).
Musisi dan Aktivis Anti Korupsi tersebut menginisisasi kegiatan galang dana digital (crowdfunding) melalui Kitabisa.com untuk membantu mengirim logistik dan alat-alat kesehatan bagi mahasiswa yang ikut demo.
Advertisement
Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pada pukul 05.00 WIB.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," katanya seperti dikutip dari cuitan Twitter akun @AnandaBadudu, Jumat (27/9/2019).
BACA JUGA
Setelah ciutan tersebut, dia juga mengunggah foto petugas kepolisian yang mendatangi kediamannya dengan membawa surat berwarna kuning.
Surat tersebut berisi perintah penangkapan Ananda Badudu resmi dari polisi.
Seperti diketahui, Ananda Badudu menginisiasi kegiatan crowdfunding melalui situs kitabisa.com dengan judul "Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September".
Dia mengajak masyarakat untuk berkontribusi mendukung aksi mahasiswa lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makanan-minuman, alat medis, bahkan sound system dan mobil komando.
Thread crowdfunding tersebut menjadi viral di media sosial. Dari target hanya Rp50 juta, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175 juta untuk didistribusikan untuk aksi serta menolong mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif polisi.
Sebelumnya, polisi juga menangkap jurnalis yang vokal terhadap isu pelanggaran HAM di Papua, Dandhy Laksono. Saat ini, Dandhy sudah dipulangkan namun masih berstatus tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
Advertisement
Advertisement








