Advertisement
Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Magelang
Pelajar STM demo di DPR, bentrokan. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Ribuan mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019), untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang tersebut sempat terjadi kericuhan kecil, saat massa tiba di depan Gedung DPRD namun tidak diperkenankan masuk.
Advertisement
Polisi yang berjaga dengan sigap meminta pengunjuk rasa untuk tetap berada di jalan dan tidak boleh masuk ke kompleks gedung DPRD.
Melalui pengeras suara, seorang mahasiswa menyerukan jangan sampai terprovokasi, ini aksi damai. Mereka pun akhirnya duduk sembari mendengarkan orasi.
BACA JUGA
Aksi tersebut tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menyambut kedatangan mahasiswa dan naik podium mahasiswa untuk berorasi dan menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa.
"Saya sudah rapatkan, sudah kita bahas, dan saya akan tanda tangani tuntutan dari adik-adik mahasiswa, SMK, dan semua warga, bahwa kami sepakat menolak pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP yang memuat pasal-pasal kontroversional," katanya.
Penandatangan ini pun disambut tepuk tangan meriah dari mahasiswa dan para pengunjuk rasa. Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater itu kemudian membubarkan diri.
Namun massa yang diduga kuat bukan mahasiswa masih bertahan di Jalan Sarwo Edhie Wibowo depan Kantor DPRD Kota Magelang. Mereka bahkan membakar ban di tengah jalan. Terjadi aksi saling lempar, sehingga polisi melakukan tembakan gas air mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
Advertisement
Advertisement




