Advertisement
Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Magelang
Pelajar STM demo di DPR, bentrokan. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Ribuan mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019), untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang tersebut sempat terjadi kericuhan kecil, saat massa tiba di depan Gedung DPRD namun tidak diperkenankan masuk.
Advertisement
Polisi yang berjaga dengan sigap meminta pengunjuk rasa untuk tetap berada di jalan dan tidak boleh masuk ke kompleks gedung DPRD.
Melalui pengeras suara, seorang mahasiswa menyerukan jangan sampai terprovokasi, ini aksi damai. Mereka pun akhirnya duduk sembari mendengarkan orasi.
BACA JUGA
Aksi tersebut tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menyambut kedatangan mahasiswa dan naik podium mahasiswa untuk berorasi dan menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa.
"Saya sudah rapatkan, sudah kita bahas, dan saya akan tanda tangani tuntutan dari adik-adik mahasiswa, SMK, dan semua warga, bahwa kami sepakat menolak pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP yang memuat pasal-pasal kontroversional," katanya.
Penandatangan ini pun disambut tepuk tangan meriah dari mahasiswa dan para pengunjuk rasa. Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater itu kemudian membubarkan diri.
Namun massa yang diduga kuat bukan mahasiswa masih bertahan di Jalan Sarwo Edhie Wibowo depan Kantor DPRD Kota Magelang. Mereka bahkan membakar ban di tengah jalan. Terjadi aksi saling lempar, sehingga polisi melakukan tembakan gas air mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
Advertisement
Advertisement



