SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Ilustrasi DPR RI. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA- Revisi UU ITE yang banyak dikeluhkan tampaknya baru sebatas wacana.
Anggota Komisi I Charles Honoris mengatakan sampai saat ini DPR RI belum mengagendakan revisi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dan baru sebatas wacana.
"ITE sekarang belum ada pembahasan ya, pada posisi ini tidak ada agenda merevisi Undang-undang ITE, memang kita tahu beberapa minggu terakhir cukup heboh soal kasus Baiq Buril," kata Charles di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Revisi undang-undang tersebut menurut dia baru sebatas wacana yang dikemukakan oleh beberapa partai politik maupun tokoh masyarakat.
"Jadi belum masuk pada prolegnas (program legislasi nasional), tapi bisa saja pada masa jabatan yang baru, kalau memang ada aspirasi publik," kata dia.
Wacana revisi itu menurut dia berkembang karena ada aturan-aturan dari UU ITE yang dipersoalkan menjadi pasal karet menjadi dasar memidanakan seseorang.
Contohnya, kata dia seperti pasal 27 yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Sebetulnya saya adalah salah satu yang dulu menolak penerapan pasal pidana untuk penyebaran informasi dan pencemaran nama baik, karena bagi saya sebetulnya hal tersebut diselesaikan secara perdata," ucapnya.
Namun karena UU ITE lanjut dia telah disahkan sebagai undang-undang, maka seluruh pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Bagi saya tentunya pasal pencemaran nama baik harus ditinjau kembali karena ini pasal karet, apabila tidak kita hapuskan ya kita buat lebih spesifik lagi," ujar Charles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
TNI menyebut Puspom mengawal penyidik KPK saat OTT di BNPB. KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sestama BNPB Rustian, serta uang Rp1,4 miliar dan emas.
Trump dan Netanyahu dilaporkan membahas kemungkinan serangan baru ke Iran. Gedung Putih membantah keduanya membicarakan dimulainya kembali perang.
Pemda DIY menganggarkan Rp373 juta untuk perbaikan pagar Mandala Krida pada 2026. DPRD DIY sempat mengusulkan anggaran ditunda.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.