Advertisement
Menristekdikti Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Tapi Minta Utamakan Dialog Akademis
Kamis, 26 September 2019 - 19:27 WIB
Nina Atmasari
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir - Bisnis/Ria Theresia Situmorang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di berbagai daerah dalam empat hari terakhir. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut pemerintah mengapresiasi aspirasi mahasiswa Indonesia yang disampaikan melalui berbagai unjuk rasa di berbagai daerah terkait berbagai isu terkini.
Mulai dari isu terkait penanganan asap kebakaran hutan, penanganan masalah Papua, hingga Rancangan Undang Undang berbagai sektor yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut menunjukkan mahasiswa memiliki perhatian terhadap masalah-masalah bangsa.
Namun demikian, Menteri Nasir mengajak mahasiswa sebagai insan intelektual mengedepankan dialog akademis untuk membahas permasalahan yang ada.
“Jangan sampai melakukan hal anarkis dan jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional," ujarnya dalam siaran pers Kemenristekdikti, setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pemimpin PTN di Gedung D Kemenristekdikti pada Kamis (26/9/2019).
Oleh karena itu pihaknya mendorong para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka forum terbuka untuk berdialog tentang gagasan, masukan ataupun kritik yang menjadi kegelisahan mahasiswa.
"Forum diskusi dan sosialisasi harus dibuka, komunikasi menjadi sangat penting," ujar Nasir.
Dia menyampaikan, presiden Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk melakukan dialog-dialog akademis untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat lainnya.
Pendekatan dialog akademis dinilai lebih tepat membahas sebuah gagasan dan juga dapat menghindarkan mahasiswa dari unjuk rasa terbuka yang rentan disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Nasir menyampaikan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memenuhi tuntutan mahasiswa, mencakup menunda pengesahan dan akan membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Selain itu oknum dan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan sudah ditindak aparat Kepolisian.
“Sebagian besar tuntutan mahasiswa sudah diakomodir. Melalui forum diskusi dan dialog, mahasiswa dapat menyampaikan ide, masukan ataupun kritik terhadap poin-poin yang dianggap belum mencapai titik temu. Dialektika ide sangat penting dalam dunia akademis” ungkap Menristekdikti.
Menristekdikti mengatakan saat ini Ia telah menjadwalkan kunjungan ke beberapa perguruan tinggi untuk membuka pintu-pintu dialog dengan masyarakat. Menristekdikti meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga penyaluran aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
Sleman
| Sabtu, 14 Februari 2026, 15:57 WIB
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- 3 Pelajar Sleman Masuk Timnas Anggar Indonesia di Kejuaraan Asia 2026
- SPPG di Sleman Tunggu Skema MBG Ramadan dari BGN
- Keluarga Kopilot Smart Air Desak Evaluasi Keamanan Bandara Korowai
- Ratusan Pedagang Pasar Niten Ikuti Cek Kesehatan Gratis
- Sinau Sejarah, Perdalam Pemahaman Generasi Muda Akan Keistimewaan DIY
- Gol Cepat Igor Inocencio Bawa Malut United Ungguli Persijap Jepara
- Gol Dusan Mijic Menit 90+2 Selamatkan Persis di Manahan
Advertisement
Advertisement







