Advertisement
WNI di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Radikalisme
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KBRI Singapura membantu menangani kasus empat WNI yang ditangkap di Negeri Singa itu karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal.
KBRI telah menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait penangkapan empat pekerja migran Indonesia yakni RH, TM, AA, dan SS.
Advertisement
Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal termasuk ikut mengirimkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan radikal.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin.
BACA JUGA
Judha menuturkan bahwa SS telah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga ia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.
Sedangkan RH, TM, dan AA telah dikunjungi staf KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Saat ini, ketiganya masih ditahan di penjara tersebut dan mendapat perlakuan baik, diberi makan tiga kali sehari, serta diizinkan beribadah.
"KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini," kata Judha.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan keterangan pers mengenai penangkapan AA, 33, RH, 36, dan TM, 31, dengan perintah penahanan pada September.
Tiga perempuan Indonesia yang telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap, ditahan di tengah investigasi kegiatan pendanaan terorisme mereka.
Ketiganya berkenalan satu sama lain di sekitar waktu ketika mereka menjadi radikal pada 2018. AA dan RH pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura selama hari libur mereka, sementara TM terhubung dengan mereka di media sosial.
"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak daring asing yang pro-militan, termasuk 'pacar daring' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dilaporkan Channel News Asia, Senin.
AA dan RH ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. AA siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teroris di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri, sementara RH bercita-cita untuk tinggal di antara pejuang ISIS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.
Kedua wanita itu juga didorong oleh kontak daring mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS di daerah-daerah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement







