Advertisement

Promo Desember

BMKG Minta Masyarakat Mewaspadai Karhutla di 5 Provinsi

Newswire
Rabu, 04 September 2019 - 07:17 WIB
Sunartono
BMKG Minta Masyarakat Mewaspadai Karhutla di 5 Provinsi Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis - Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima provinsi yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Waspada potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Muaro Jambi," demikian peringatan dini BMKG dikutip di Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam.

Advertisement

Sementara untuk Provinsi Sumatera Selatan, BMKG memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati karena mudah terjadi karhutla di sebagian wilayahnya.

Institusi itu juga memberi peringatan dini akan peningkatan suhu udara dan penurunan kelembaban udara di Provinsi Kalimantan Barat yang dapat memicu mudahnya kebakaran hutan dan lahan.

BMKG dalam lamannya meminta masyarakat Kalimantan Selatan untuk waspada potensi karhutla di seluruh wilayah tersebut.

Selain itu, karhutla juga rawan terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Cuaca di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah diprediksi BMKG akan diselimuti asap yakni Kasongan, Kuala Kapuas, Palangkaraya, dan Pulangpisau.

"Waspada potensi penurunan kualitas udara akibat peningkatan polusi udara yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah," demikian peringatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 23 Desember 2024

Jogja
| Senin, 23 Desember 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement