Advertisement
Perusahaan Malaysia dan Singapura Disebut Ikut Bakar Hutan dan Lahan
Karhutla di Sampit, Kalimantan Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Perusahaan asing disebut terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 52 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 perusahaan asing milik Singapura dan Malaysia yang juga terlibat.
Advertisement
Dirjen Penegakan Hukum Terpadu KLHK, Rasio Ridho mengatakan, salah satu perusahaan milik Singapura itu adalah Hutan Ketapang Industri. Selebihnya, dia tak bisa memerinci berapa dan apa saja perusahaannya Singapura dan Malaysia yang terlibat, karena alasan sedang tidak membawa datanya.
“Hutan Ketapang Industri, saya gak megang (datanya). Sekarang ini ada 14 perusahaan dari singapura dan malaysia. Saya gak pegang namanya. Dari 52, 14 asing,” kata Ridho di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dalam menindak dan menerbitkan sanksi kepada perusahaan yang membandel, KLHK tidak akan pandang bulu. Perusahaan Indonesia, Singapura, maupun Malaysia akan tetap sama di mata hukum yang mana bila korporasi itu terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Kami tidak melihat perusahaan Singapura, Malaysia, nasional, atau siapa. Bagi kami subjek hukumnya sama,” klaimnya.
Selain 14 perusahaan asing, KLHK juga menyegel 38 perusahaan nasional pemegang izin konsensi, totalnya 52 korporasi yang disegel. Perinciannya, dua perusahaan di Jambi, delapan perusahaan di Riau, dan satu di Sumatera Selatan.
Selanjutnya, ada sembilan perusahaan di Kalimantan Tengah, dua di Kalimantan Timur, dan 30 perusahaan di Kalimantan Barat. Bila ditotal 52 perusahaan itu memiliki sekitar 8.931 hektare. Berdasarkan data yang dimiliki KLHK, luas area karhutla tahun ini mencapai 328.722 hektare. Luas ini dua kali lipat dibandingkan dengan 2017, yakni seluas 165.482 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Studi Ungkap Vape Bisa Hantarkan Logam Beracun ke Paru-Paru
- Cara Cegah Batuk Pilek Saat Cuaca Ekstrem Menurut Kemenkes
- Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya
- Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Ini Hasilnya
- Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru untuk Program 3 Juta Rumah
Advertisement
Advertisement









