Advertisement
Ini 7 Jurus Kemendagri Sukseskan Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 siap digelar. Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (23/9/2019), menjelaskan kebijakan pertama yaitu, dukungan penyiapan Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta antisipasi penerbitan surat keterangan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
Advertisement
Kebijakan kedua, yakni supervisi dan memfasilitasi penyelenggara Pilkada 2020 dan aparat keamanan agar dapat menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.
"Tiap hari kita telepon kepala daerah agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa selesai tepat waktu, dan teman-teman KPU di daerah tidak merasa kesulitan, tidak merasa terganggu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya, Kemendagri juga memetakan potensi konflik sebagai langkah pencegahan dini serta mengoptimalkan koordinasi horisontal dan vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kebijakan lainnya soal dukungan peningkatan partisipasi pemilih dengan cara menetapkan hari libur saat pencoblosan dan menggelar sosialisasi secara langsung di media cetak juga elektronik.
"Yang kelima, penguatan regulasi, koordinasi dengan Kemenpan RB dalam menegakkan netralitas ASN saat Pilkada," ucapnya.
Kemendagri juga membuat kebijakan berupa maklumat imbauan bagi kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi pelaksanaan Pilkada 2020.
Kebijakan terakhir yaitu soal mereduksi ekses negatif dari perilaku penyebar hoaks dan sara, kebijakan ini kata dia tentunya akan melibatkan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement