Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Respons Kuasa Hukum
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Simulasi coblosan saat peluncuran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jakarta, Senin (23/9/2019). /ANTARA FOTO-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 siap digelar. Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (23/9/2019), menjelaskan kebijakan pertama yaitu, dukungan penyiapan Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta antisipasi penerbitan surat keterangan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
Kebijakan kedua, yakni supervisi dan memfasilitasi penyelenggara Pilkada 2020 dan aparat keamanan agar dapat menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.
"Tiap hari kita telepon kepala daerah agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa selesai tepat waktu, dan teman-teman KPU di daerah tidak merasa kesulitan, tidak merasa terganggu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya, Kemendagri juga memetakan potensi konflik sebagai langkah pencegahan dini serta mengoptimalkan koordinasi horisontal dan vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kebijakan lainnya soal dukungan peningkatan partisipasi pemilih dengan cara menetapkan hari libur saat pencoblosan dan menggelar sosialisasi secara langsung di media cetak juga elektronik.
"Yang kelima, penguatan regulasi, koordinasi dengan Kemenpan RB dalam menegakkan netralitas ASN saat Pilkada," ucapnya.
Kemendagri juga membuat kebijakan berupa maklumat imbauan bagi kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi pelaksanaan Pilkada 2020.
Kebijakan terakhir yaitu soal mereduksi ekses negatif dari perilaku penyebar hoaks dan sara, kebijakan ini kata dia tentunya akan melibatkan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.
PT Pegadaian (Persero) kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyelenggarakan program Khitanan Massal 2026.
Kasus bullying di SMA Bantul, korban alami trauma dan kini didampingi LSM untuk pemulihan psikologis.
Sebanyak 1.500 pohon mangrove ditanam oleh mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta di kawasan Pantai Baros, Bantul, pada 20 Juni 2026
Prediksi Inggris vs Ghana Piala Dunia 2026, peluang lolos, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim.