Advertisement
Dua Anggota DPR Bakal Dilaporkan ke MKD Terkait Penyerangan Hotel Sultan
Politisi Partai Golkar Airlangga Hartanto (kanan) bersama Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong (MKGR) Roem Kono (kiri) menunjukkan surat pernyataan sikap politik dukungan dari organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan organisasi Majelis Da'wah Islamiyah (MDI) Golkar di Jakarta, Kamis (30 - 11).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Agenda dukungan kepada Calon Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo tiba-tiba gaduh, Kamis (19/9/2019) pagi di Hotel Sultan, Jakarta. Sekelompok orang merusak fasilitas ruangan sewa dan menganiaya peserta yang hadir.
Sehari sebelumnya, Rabu (18/9/2019) managemen Hotel Sultan menerima surat yang mengatasnamakan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Surat ditandatangani Ahmad Taufan Soedirjo dan Adrianus Agal, berdasarkan surat kuasa dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Roem Kono dan Adies Kadir yang menyebutkan diri sebagai Ketua Umum dan Sekjen MKGR.
Advertisement
Berdasarkan keterangan kubu Bambang (Bamsoet), mereka meminta pihak Hotel Sultan Sultan tidak menyelenggarakan acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MKGR. Jika tetap dilakukan mereka mengancam akan menyerang dan membubarkan acara. Ternyata pada saat acara, peristiwa itu benar terjadi.
Ketua Penyelenggara Munaslub MKGR, Arman Amir berencana melaporkan dua anggota DPR Fraksi Golkar masing-masing dari Komisi III dan Komisi IV ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan menjadi inisiator penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
BACA JUGA
Arman memang tidak menyebut nama. Akan tetapi Roem berada di Komisi IV dan Adies Komisi III.
Dia mengatakan bahwa MKD harus segera memeriksa keduanya. Tidak sepaturnya mereka menggunakan cara-cara kriminal seperti itu. Selain tindak menunjukan semangat intelektualitas, penyerbuaan dengan senjata tajam merupakan tindakan melawan hukum, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“MKD sebagai penjaga moral dan etik anggota DPR RI menjadi harapan kami memperoleh keadilan. Jika nantinya dalam pemeriksaan MKD, keduanya terbukti menyalahi aturan sebagai Anggota DPR RI, maka sanksi yang tegas perlu dijatuhkan kepada mereka. Sehingga kedepannya tidak ada lagi anggota DPR RI yang bisa melakukan tindakan secara sewenang-wenang, merasa hebat dan bisa menghalalkan segala cara demi ambisi kekuasaan pribadinya,” katanya, Jumat (20/9/2019).
Arman menyayangkan adanya sikap dari internal MKGR dan Golkar yang tidak senang dengan niat kader yang ingin memperbaiki kondisi internal organisasi MKGR maupun Partai Golkar. Baginya, orang-orang tersebut seperti sudah dibutakan hatinya oleh kekuasaan, sehingga menganggap jabatan adalah segalanya.
“Padahal, sesungguhnya jabatan yang saat ini mereka emban tak lain berasal dari amanah yang diberikan oleh para kader. Jika saat ini amanah tersebut akan dicabut, itu adalah hak dari para kader, sesuai dengan ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Respons Bendera GAM, Hasto PDIP: Di NKRI Hanya Ada Merah Putih
- Wujud Kepedulian di Nataru, PLN Perkuat Kemandirian Lapas IIA Semarang
- DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
- Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
- WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
- KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
Advertisement
Advertisement




