Advertisement
Dua Anggota DPR Bakal Dilaporkan ke MKD Terkait Penyerangan Hotel Sultan
Politisi Partai Golkar Airlangga Hartanto (kanan) bersama Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong (MKGR) Roem Kono (kiri) menunjukkan surat pernyataan sikap politik dukungan dari organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan organisasi Majelis Da'wah Islamiyah (MDI) Golkar di Jakarta, Kamis (30 - 11).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Agenda dukungan kepada Calon Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo tiba-tiba gaduh, Kamis (19/9/2019) pagi di Hotel Sultan, Jakarta. Sekelompok orang merusak fasilitas ruangan sewa dan menganiaya peserta yang hadir.
Sehari sebelumnya, Rabu (18/9/2019) managemen Hotel Sultan menerima surat yang mengatasnamakan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Surat ditandatangani Ahmad Taufan Soedirjo dan Adrianus Agal, berdasarkan surat kuasa dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Roem Kono dan Adies Kadir yang menyebutkan diri sebagai Ketua Umum dan Sekjen MKGR.
Advertisement
Berdasarkan keterangan kubu Bambang (Bamsoet), mereka meminta pihak Hotel Sultan Sultan tidak menyelenggarakan acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MKGR. Jika tetap dilakukan mereka mengancam akan menyerang dan membubarkan acara. Ternyata pada saat acara, peristiwa itu benar terjadi.
Ketua Penyelenggara Munaslub MKGR, Arman Amir berencana melaporkan dua anggota DPR Fraksi Golkar masing-masing dari Komisi III dan Komisi IV ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan menjadi inisiator penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
BACA JUGA
Arman memang tidak menyebut nama. Akan tetapi Roem berada di Komisi IV dan Adies Komisi III.
Dia mengatakan bahwa MKD harus segera memeriksa keduanya. Tidak sepaturnya mereka menggunakan cara-cara kriminal seperti itu. Selain tindak menunjukan semangat intelektualitas, penyerbuaan dengan senjata tajam merupakan tindakan melawan hukum, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“MKD sebagai penjaga moral dan etik anggota DPR RI menjadi harapan kami memperoleh keadilan. Jika nantinya dalam pemeriksaan MKD, keduanya terbukti menyalahi aturan sebagai Anggota DPR RI, maka sanksi yang tegas perlu dijatuhkan kepada mereka. Sehingga kedepannya tidak ada lagi anggota DPR RI yang bisa melakukan tindakan secara sewenang-wenang, merasa hebat dan bisa menghalalkan segala cara demi ambisi kekuasaan pribadinya,” katanya, Jumat (20/9/2019).
Arman menyayangkan adanya sikap dari internal MKGR dan Golkar yang tidak senang dengan niat kader yang ingin memperbaiki kondisi internal organisasi MKGR maupun Partai Golkar. Baginya, orang-orang tersebut seperti sudah dibutakan hatinya oleh kekuasaan, sehingga menganggap jabatan adalah segalanya.
“Padahal, sesungguhnya jabatan yang saat ini mereka emban tak lain berasal dari amanah yang diberikan oleh para kader. Jika saat ini amanah tersebut akan dicabut, itu adalah hak dari para kader, sesuai dengan ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 News Harianjogja.com, Hari Ini: Kelok 23 Sampai Konglomerat
- Jenderal Paspampres Venezuela Dicopot Usai Penangkapan Maduro
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Jumat 9 Januari 2026
- Senat AS Kunci Langkah Militer Trump ke Venezuela
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 9 Januari 2026
- Empat WNA Tewas, Nakhoda dan ABK Kapal Labuan Bajo Jadi Tersangka
- Sunaryanta Resmi Pimpin PSI DIY, Dilantik Kaesang di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




