Advertisement

Kantor Golkar Dijaga Polisi, Kubu Bamsoet Ngadu ke PDIP

Jaffry Prabu Prakoso
Selasa, 10 September 2019 - 07:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kantor Golkar Dijaga Polisi, Kubu Bamsoet Ngadu ke PDIP Bambang Soesatyo mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024 - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi masih berjaga di Kantor Pusat Partai Golkar. Akibatnya, Angkatan Muda Partai Golkar kubu Bambang Soesatyo masih belum bisa memasuki kantor tersebut.

Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kubu Bambang Soesatyo, Adi Baiquni kemudian mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadu peristiwa ini.

Advertisement

Pengaduan Adi dan para pengurus teras AMPG diterima oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Dalam pengaduannya, Adi menyesalkan tindakan Polres Metro Jakarta Barat karena memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor partai yang berada di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Adi mengatakan bahwa penutupan itu atas dasar permintaan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Efeknya, para pengurus dan kader tidak bisa memasuki kantor untuk mengadakan kegiatan kepartaian.

“Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya di hadapan Masinton melalui keterangan pers, Senin malam (9/9/2019).

Adi, situasi Golkar dan kantor sangat kondusif. Oleh karena itu, dia menilai tidak perlu ada upaya penghalangan seperti ini.

Dia sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya satpam kantor Golkar. Padahal, Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta  memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka,” jelasnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Masinton berjanji akan menindaklanjutinya. Dia mengharapkan jajaran Polri bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.

“Sebagai wakil rakyat, walaupun saya dari PDIP, pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian pada pihak tertentu atau tidak netral akan kami tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement