Advertisement
DPR Petakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. - ANTARA/Paparan Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia Khusus (Pansus) Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara DPR menggelar rapat perdana untuk memetakan kajian yang disampaikan pemerintah.
Ketua Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota, Zainuddin Amali mengatakan rapat perdana tersebut membahas tiga hal. Salah satunya terkait sumber pembiayaan.
Advertisement
"Ada tiga hal pokok menjadi bahasan dalam pansus ini, pertama adalah ide ini tentu punya dasar. Dasar yang pertama adalah tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," kata Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Kedua, adalah tentang bagaimana tempat atau lokasi lebih spesifik lahan dan lingkungan, bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial. Ketiga, menurut dia, akan dibahas mengenai aparatur dan regulasi yang mengaturnya.
BACA JUGA
"Saya kira akan mengkaji tentang tiga pokok besar itu, tentu ada elaborasinya ke bawah akan kita temukan dalam diskusi di internal pansus. Dan secara pribadi kita lihat perspektif lebih banyak hal-hal kuantitatif dan selebihnya kualitatif," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam membahas hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota tidak bisa hanya narasi dan retorika saja, butuh data kualitatif dan kuantitatif.
Amali menilai 70% adalah kajiankajian yang kuantitatif dan sisanya sebesar 30%, yaitu kualitatif sehingga diperoleh kajian objektif, apakah surat pemerintah ini layak diteruskan atau tidak.
"Kita tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektifitas kita karena masing-masing fraksi yang ada di dalam Pansus ini terwakili. Kita melepaskan terlebih dahulu subjektivitas kita sehingga kajiannya menjadi objektif," katanya.
Amali mengatakan, pansus tidak membahas UU terkait pemindahan ibu kota, namun membahas apa sikap dan respon DPR terkait usulan pemerintah tersebut.
Menurut dia, kalau DPR setuju atas usulan pemindahan ibu kota maka akan diikuti langkah-langkah berikutnya dari pemerintah. Namun kalau tidak setuju, akan ada pembicaraan lebih lanjut.
"Saya sepintas sudah membaca ya kajian dari pemerintah memang itu masih secara global. Tentu harus kita dalami dan kita mengundang kembali pemerintah, pemerintah pusat akan kita mintai penjelasannya lagi," ujarnya.
Menurut dia, pansus akan meminta pendapat pemerintah daerah minimal pemerintah daerah tempat rencana lokasi Ibu kota negara dan pemerintah daerah yang akan ditinggalkan, yaitu Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jordi Cruyff Rangkap Jabatan di Ajax dan PSSI
- Aprilia Percaya Bezzecchi Jadi Ancaman Ducati 2026
- Jelang Tahun Baru, Bantul Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- PSIM Jogja Ditahan Imbang PSBS Biak 2-2, Kartu Merah Warnai Laga
- Nvidia Siap Kirim 80.000 Chip AI H200 ke Tiongkok
- Malam Tahun Baru 2026, Kulonprogo Tanpa Pesta Kembang Api
- Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
Advertisement
Advertisement




