Advertisement
DPR Petakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia Khusus (Pansus) Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara DPR menggelar rapat perdana untuk memetakan kajian yang disampaikan pemerintah.
Ketua Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota, Zainuddin Amali mengatakan rapat perdana tersebut membahas tiga hal. Salah satunya terkait sumber pembiayaan.
Advertisement
"Ada tiga hal pokok menjadi bahasan dalam pansus ini, pertama adalah ide ini tentu punya dasar. Dasar yang pertama adalah tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," kata Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Kedua, adalah tentang bagaimana tempat atau lokasi lebih spesifik lahan dan lingkungan, bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial. Ketiga, menurut dia, akan dibahas mengenai aparatur dan regulasi yang mengaturnya.
"Saya kira akan mengkaji tentang tiga pokok besar itu, tentu ada elaborasinya ke bawah akan kita temukan dalam diskusi di internal pansus. Dan secara pribadi kita lihat perspektif lebih banyak hal-hal kuantitatif dan selebihnya kualitatif," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam membahas hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota tidak bisa hanya narasi dan retorika saja, butuh data kualitatif dan kuantitatif.
Amali menilai 70% adalah kajiankajian yang kuantitatif dan sisanya sebesar 30%, yaitu kualitatif sehingga diperoleh kajian objektif, apakah surat pemerintah ini layak diteruskan atau tidak.
"Kita tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektifitas kita karena masing-masing fraksi yang ada di dalam Pansus ini terwakili. Kita melepaskan terlebih dahulu subjektivitas kita sehingga kajiannya menjadi objektif," katanya.
Amali mengatakan, pansus tidak membahas UU terkait pemindahan ibu kota, namun membahas apa sikap dan respon DPR terkait usulan pemerintah tersebut.
Menurut dia, kalau DPR setuju atas usulan pemindahan ibu kota maka akan diikuti langkah-langkah berikutnya dari pemerintah. Namun kalau tidak setuju, akan ada pembicaraan lebih lanjut.
"Saya sepintas sudah membaca ya kajian dari pemerintah memang itu masih secara global. Tentu harus kita dalami dan kita mengundang kembali pemerintah, pemerintah pusat akan kita mintai penjelasannya lagi," ujarnya.
Menurut dia, pansus akan meminta pendapat pemerintah daerah minimal pemerintah daerah tempat rencana lokasi Ibu kota negara dan pemerintah daerah yang akan ditinggalkan, yaitu Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement