Advertisement
DPR Petakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia Khusus (Pansus) Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara DPR menggelar rapat perdana untuk memetakan kajian yang disampaikan pemerintah.
Ketua Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota, Zainuddin Amali mengatakan rapat perdana tersebut membahas tiga hal. Salah satunya terkait sumber pembiayaan.
Advertisement
"Ada tiga hal pokok menjadi bahasan dalam pansus ini, pertama adalah ide ini tentu punya dasar. Dasar yang pertama adalah tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," kata Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Kedua, adalah tentang bagaimana tempat atau lokasi lebih spesifik lahan dan lingkungan, bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial. Ketiga, menurut dia, akan dibahas mengenai aparatur dan regulasi yang mengaturnya.
"Saya kira akan mengkaji tentang tiga pokok besar itu, tentu ada elaborasinya ke bawah akan kita temukan dalam diskusi di internal pansus. Dan secara pribadi kita lihat perspektif lebih banyak hal-hal kuantitatif dan selebihnya kualitatif," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam membahas hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota tidak bisa hanya narasi dan retorika saja, butuh data kualitatif dan kuantitatif.
Amali menilai 70% adalah kajiankajian yang kuantitatif dan sisanya sebesar 30%, yaitu kualitatif sehingga diperoleh kajian objektif, apakah surat pemerintah ini layak diteruskan atau tidak.
"Kita tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektifitas kita karena masing-masing fraksi yang ada di dalam Pansus ini terwakili. Kita melepaskan terlebih dahulu subjektivitas kita sehingga kajiannya menjadi objektif," katanya.
Amali mengatakan, pansus tidak membahas UU terkait pemindahan ibu kota, namun membahas apa sikap dan respon DPR terkait usulan pemerintah tersebut.
Menurut dia, kalau DPR setuju atas usulan pemindahan ibu kota maka akan diikuti langkah-langkah berikutnya dari pemerintah. Namun kalau tidak setuju, akan ada pembicaraan lebih lanjut.
"Saya sepintas sudah membaca ya kajian dari pemerintah memang itu masih secara global. Tentu harus kita dalami dan kita mengundang kembali pemerintah, pemerintah pusat akan kita mintai penjelasannya lagi," ujarnya.
Menurut dia, pansus akan meminta pendapat pemerintah daerah minimal pemerintah daerah tempat rencana lokasi Ibu kota negara dan pemerintah daerah yang akan ditinggalkan, yaitu Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement