Advertisement
228 Orang dan 5 Korporasi Terduga Pembakar Hutan Jadi Tersangka
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, Selasa 17 September 2019. - Bisnis/Triwanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ssedikitnya 228 orang dan lima korporasi ditetapkan sebagaiĀ tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka tersebar di enam provinsi. Mulai dari Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sumatra Selatan.
Advertisement
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, 102 kasus perorangan sudah masuk proses sidik dengan lima korporasi. Selain itu 43 kasus sudah masuk tahap satu yaitu pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
"P19 yang dinyatakan belum lengkap ada dua kasus, yang sudah lengkap oleh kejaksaan ada dua perkara dan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan termasuk tersangka hingga proses sidang ada 22 kasus," katanya saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia, Rabu (17/9/2019).
BACA JUGA
Dari data itu, dia menyebut sebagian besar kasus sedang dalam proses. Brigjen Dedi menyebut para tersangka terancam hukum pidana dan undang-undang perkebunan karena terlibat dalam upaya pembakaran hutan.
Syarat menjadi tersangka kasus pembakaran hutan, lanjut Dedi, harus dalam tangkap tangan. Jika tidak tertangkap tangan, tersangka memang harus terdapat saksi yang melihat langsung bahwa mereka benar sebagai pelaku.
"Sebagian besar [motivasi tersangka] memang untuk membuka lahan landclearing dan itu adalah cara yang paling murah dengan cara membakar," terangnya.
Hingga kini penanganan kasus kebakaran hutan di wilayah Indonesia telah melihat berbagai pihak. TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB hingga sejumlah stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah ikut dilibatkan. Bahkan Presiden Jokowi telah melakukan pemantauan langsung ke Riau untuk menyelesaikan kasus kebakaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarif Resminya
- Tarif DAMRI Semarang-Jogja, Ini Jadwalnya
- SIM Menor hingga MPP, Ini Jadwal SIM Kulonprogo
- Perpanjang SIM Lebih Fleksibel, Ini Jadwal SIM Keliling Sleman
- Wisata Pantai Makin Mudah, Ada Bus KSPN Sinar Jaya
- Sleman Genjot Proyek KPBU Penerangan Jalan, Konstruksi Mulai 2027
- Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



