Advertisement
Ruang Sidang Sepi Anggota DPR, Keabsahan UU KPK yang Baru Dipertanyakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019) sangat minim kehadiran anggota DPR.
Hanya 80 dari 560 anggota DPR RI yang hadir dalam ruang sidang paripurna untuk mengesahkan hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/9/2019).
Advertisement
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai, sedikitnya anggota DPR yang hadir itu membuat keabsahan UU KPK hasil revisi mesti dipertanyakan.
Pemimpin sidang paripurna menyatakan, berdasarkan presensi, terdapat 289 anggota DPR yang tandatangan.
BACA JUGA
Dengan demikian, pemimpin sidang membuka paripurna itu karena sudah memenuhi syarat kuorum.
Namun, kalau menggunakan metode hitung kepala, anggota dewan yang hadir sebelum rapat paripurna dimulai, anggota DPR yang di arena hanya berjumlah 80 orang.
Padahal, dalam aturannya, keputusan baru bisa diambil apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota dewan.
"Seharusnya keabsahan UU KPK perlu dipertanyakan," kata Dadang saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (17/9/2019).
Dadang kemudian mengungkapkan, pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK baru ini dilakukan secara kebut-kebutan. Di samping cepatnya langkah DPR mengesahkan UU KPK itu juga ada poin yang hilang, yakni keterbukaan.
"Legislasi kejar tayang ini sejak awal menimbulkan kecurigaan publik. Bukan hanya soal waktu, mereka bahkan menutup diri dari masukan publik. Mereka memang sengaja menabrak kehendak publik," tegasnya.
Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub Tinjau Kesiapan Angkutan Darat Jelang Libur Nataru di DIY
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Relokasi SDN Nglarang Tunggu Gedung Baru
- Militer Madagaskar Bentuk Komite Pemerintahan
- Dana TKD untuk DIY Turun, Begini Strategi yang Dilakukan Pemda
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Cek Sebelum Beli Ponsel Rp1 Jutaan
- Bagi Gen Z Museum Bukan Sekadar Ruang Pamer, Perlu Dikemas Kekinian
Advertisement
Advertisement