Advertisement
Ruang Sidang Sepi Anggota DPR, Keabsahan UU KPK yang Baru Dipertanyakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019) sangat minim kehadiran anggota DPR.
Hanya 80 dari 560 anggota DPR RI yang hadir dalam ruang sidang paripurna untuk mengesahkan hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/9/2019).
Advertisement
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai, sedikitnya anggota DPR yang hadir itu membuat keabsahan UU KPK hasil revisi mesti dipertanyakan.
Pemimpin sidang paripurna menyatakan, berdasarkan presensi, terdapat 289 anggota DPR yang tandatangan.
Dengan demikian, pemimpin sidang membuka paripurna itu karena sudah memenuhi syarat kuorum.
Namun, kalau menggunakan metode hitung kepala, anggota dewan yang hadir sebelum rapat paripurna dimulai, anggota DPR yang di arena hanya berjumlah 80 orang.
Padahal, dalam aturannya, keputusan baru bisa diambil apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota dewan.
"Seharusnya keabsahan UU KPK perlu dipertanyakan," kata Dadang saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (17/9/2019).
Dadang kemudian mengungkapkan, pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK baru ini dilakukan secara kebut-kebutan. Di samping cepatnya langkah DPR mengesahkan UU KPK itu juga ada poin yang hilang, yakni keterbukaan.
"Legislasi kejar tayang ini sejak awal menimbulkan kecurigaan publik. Bukan hanya soal waktu, mereka bahkan menutup diri dari masukan publik. Mereka memang sengaja menabrak kehendak publik," tegasnya.
Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement