Advertisement
Mendikbud Bakal Sediakan Ruang Khusus Bebas Asap, jika ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan menyiapkan ruang kelas bebas asap bagi siswa terdampak. Cara itu dilakukan jika kabut asap masih bertahan dalam jangka waktu lama.
"Kalau memang lama kita akan melihat kondisinya, nanti akan saya segera rapatkan kemungkinan untuk menyiapkan ruang belajar bebas asap," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy ketika ditemui awak media di Perpustakaan Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Advertisement
Menurut Mendikbud, mempersiapkan ruang kelas itu akan menggunakan teknologi sederhana yang sudah digunakan sebelumnya saat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi pada 2015.
Teknologi itu merupakan hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan tidak memerlukan waktu lama untuk menyiapkannya, hanya sekitar dua hingga tiga hari, menurut Mendikbud Muhadjir.
Pemberlakuan kebijakan itu sendiri akan mempertimbangkan seberapa lama kabut asap akibat Karhutla akan terjadi, jika hanya sepekan rencana itu tidak akan dilaksanakan.
Ruang kelas bebas asap sendiri, menurutnya, akan menggunakan penyaring di jendela serta ruangan belajar akan dipasang kipas exhaust untuk mengatur sirkulasi udara.
Rencananya di dalam ruangan kelas bebas asap ditempatkan akuarium untuk menjaga kelembaban dan untuk menjaga agar pergantian produksi oksigen berjalan dengan baik. Selain itu bisa juga ditaruh tanaman-tanaman interior yang bisa memproduksi oksigen di ruang kelas.
"Terutama yang akan kita prioritaskan mungkin adalah SMK karena butuh ruang praktik yang tidak mungkin di rumah," ungkap Mendikbud.
Akibat kabut asap Karhutla yang pekat, beberapa sekolah di area terdampak di Kalimantan dan Sumatera telah meliburkan siswanya karena kepekatan asap yang tidak menyehatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement