Advertisement
DPR Setujui Lima Capim KPK 2019-2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Senin (16/9/2019) siang yang hasilnya menyetujui lima Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
"Apakah laporan Ketua Komisi III DPR tentang calon pimpinan KPK dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Advertisement
Lalu seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (11-12 September).
Menurut dia, setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR memilih lima orang capim KPK, yaitu Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara).
Berdasarkan pandangan dan analisa Komisi III DPR, pihaknya menilai dibutuhkan Capim KPK yang kredibel dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
"Hal itu agar bisa meningkatkan kinerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Anggota Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani dalam rapat paripurna tersebut meminta lima Capim KPK terpilih itu bisa bersikap bijak menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat.
Hal itu terkait banyak pihak yang resisten dengan kelima capim tersebut.
Dia juga meminta kelima orang tersebut konsisten menjalankan amanat sebagai pimpinan KPK dan jangan mengembalikan mandat kepada Presiden di tengah masa jabatan mereka di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement