Advertisement
Dinyatakan Bersalah, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.
Putri semata wayang Raja Salman tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan telah memerintahkan pengawalnya untuk menawan dan memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir.
Advertisement
Pekerja bernama Ashraf Eid itu dipukuli karena berusaha mengambil foto Putri Hassa secara diam-diam melalui ponselnya ketika bertugas merenovasi apartemen sang putri di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Dilansir dari CBS News, pihak jaksa menyatakan Putri Hassa tak menerima tindakan si pekerja karena takut foto-foto itu dapat digunakan untuk membahayakan statusnya sebagai putri Raja Arab Saudi dan saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Tak lama setelah insiden pada September 2016 itu, sang putri meninggalkan Prancis dan tidak menghadiri sidang penjatuhan vonis kemarin. Proses persidangan selama ini dilakukan secara trial in absentia.
Secara singkat, trial in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara di pengadilan tanpa kehadiran fisik terdakwa dalam kasus pidana. Meski keberadaannya tidak diketahui dengan pasti, Putri Hassa diperkirakan telah kembali ke Arab Saudi.
Atas kesalahannya tersebut, putri berusia pertengahan 40 tahun ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan status ditangguhkan (suspended prison) dan denda senilai 10.000 euro (US$10.970). Sementara itu, pengawalnya, Rani Saida, dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan pencurian.
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, Eid mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris. Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi telah menyangkal telah melakukan kesalahan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement