Advertisement
Dinyatakan Bersalah, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara
Raja Salman dari Arab Saudi - belfasttelegraph.co.uk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.
Putri semata wayang Raja Salman tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan telah memerintahkan pengawalnya untuk menawan dan memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir.
Advertisement
Pekerja bernama Ashraf Eid itu dipukuli karena berusaha mengambil foto Putri Hassa secara diam-diam melalui ponselnya ketika bertugas merenovasi apartemen sang putri di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Dilansir dari CBS News, pihak jaksa menyatakan Putri Hassa tak menerima tindakan si pekerja karena takut foto-foto itu dapat digunakan untuk membahayakan statusnya sebagai putri Raja Arab Saudi dan saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
BACA JUGA
Tak lama setelah insiden pada September 2016 itu, sang putri meninggalkan Prancis dan tidak menghadiri sidang penjatuhan vonis kemarin. Proses persidangan selama ini dilakukan secara trial in absentia.
Secara singkat, trial in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara di pengadilan tanpa kehadiran fisik terdakwa dalam kasus pidana. Meski keberadaannya tidak diketahui dengan pasti, Putri Hassa diperkirakan telah kembali ke Arab Saudi.
Atas kesalahannya tersebut, putri berusia pertengahan 40 tahun ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan status ditangguhkan (suspended prison) dan denda senilai 10.000 euro (US$10.970). Sementara itu, pengawalnya, Rani Saida, dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan pencurian.
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, Eid mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris. Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi telah menyangkal telah melakukan kesalahan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement




