Kasus Covid-19 Mereda, Inggris Mulai Longgarkan Lockdown
Perdana Menteri Boris Johnson siap melancarkan pelonggaran lebih lanjut untuk kegiatan perekonomian Inggris seiring dengan menurunnya angka kasus baru Covid-19.
Raja Salman dari Arab Saudi/belfasttelegraph.co.uk
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.
Putri semata wayang Raja Salman tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan telah memerintahkan pengawalnya untuk menawan dan memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir.
Pekerja bernama Ashraf Eid itu dipukuli karena berusaha mengambil foto Putri Hassa secara diam-diam melalui ponselnya ketika bertugas merenovasi apartemen sang putri di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Dilansir dari CBS News, pihak jaksa menyatakan Putri Hassa tak menerima tindakan si pekerja karena takut foto-foto itu dapat digunakan untuk membahayakan statusnya sebagai putri Raja Arab Saudi dan saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Tak lama setelah insiden pada September 2016 itu, sang putri meninggalkan Prancis dan tidak menghadiri sidang penjatuhan vonis kemarin. Proses persidangan selama ini dilakukan secara trial in absentia.
Secara singkat, trial in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara di pengadilan tanpa kehadiran fisik terdakwa dalam kasus pidana. Meski keberadaannya tidak diketahui dengan pasti, Putri Hassa diperkirakan telah kembali ke Arab Saudi.
Atas kesalahannya tersebut, putri berusia pertengahan 40 tahun ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan status ditangguhkan (suspended prison) dan denda senilai 10.000 euro (US$10.970). Sementara itu, pengawalnya, Rani Saida, dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan pencurian.
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, Eid mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris. Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi telah menyangkal telah melakukan kesalahan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perdana Menteri Boris Johnson siap melancarkan pelonggaran lebih lanjut untuk kegiatan perekonomian Inggris seiring dengan menurunnya angka kasus baru Covid-19.
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Industri perhotelan di Indonesia terus bergerak dinamis. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan bisnis dan wisata, The Ascott Limited.
Pemuda mabuk bawa celurit di Palagan Sleman diamankan polisi. Aksi tersebut sempat meresahkan warga Ngaglik.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Gala Dinner Pembukaan 35th International Cycling History Conference (ICHC) diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Klaten, Senin malam (18/5/2026).