Advertisement
Dinyatakan Bersalah, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.
Putri semata wayang Raja Salman tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan telah memerintahkan pengawalnya untuk menawan dan memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir.
Advertisement
Pekerja bernama Ashraf Eid itu dipukuli karena berusaha mengambil foto Putri Hassa secara diam-diam melalui ponselnya ketika bertugas merenovasi apartemen sang putri di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Dilansir dari CBS News, pihak jaksa menyatakan Putri Hassa tak menerima tindakan si pekerja karena takut foto-foto itu dapat digunakan untuk membahayakan statusnya sebagai putri Raja Arab Saudi dan saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
BACA JUGA
Tak lama setelah insiden pada September 2016 itu, sang putri meninggalkan Prancis dan tidak menghadiri sidang penjatuhan vonis kemarin. Proses persidangan selama ini dilakukan secara trial in absentia.
Secara singkat, trial in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara di pengadilan tanpa kehadiran fisik terdakwa dalam kasus pidana. Meski keberadaannya tidak diketahui dengan pasti, Putri Hassa diperkirakan telah kembali ke Arab Saudi.
Atas kesalahannya tersebut, putri berusia pertengahan 40 tahun ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan status ditangguhkan (suspended prison) dan denda senilai 10.000 euro (US$10.970). Sementara itu, pengawalnya, Rani Saida, dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan pencurian.
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, Eid mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris. Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi telah menyangkal telah melakukan kesalahan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Siswa PKL Asal Klaten Meninggal Akibat Kecelakaan di Sukoharjo
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
Advertisement
Advertisement