Advertisement
Dituduh Perintahkan Penganiayaan, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Putri Raja Salman Hassa binti Salman akan diadili di Prancis pada Juli mendatang. Saudari kandung Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli. Namun, Putri Hassa diprediksi tidak akan hadir di persidangan seperti dikutip France24.com, Kamis (13/6/2019). Kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Advertisement
Korban dilaporkan tengah ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di dalam apartemen milik Putri Hassa sebelum kejadian. Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media, sehingga meminta pengawalnya untuk memukuli pria tersebut.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Anehnya dakwaan ke pengadilan diajukan lebih dulu untuk sang pengawal. Pasalnya, pada Oktober 2016 sang pria terlibat kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement