Advertisement
Pilih Diam, Penulis Disertasi Seks di Luar Nikah Batal Lapor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dirundung gegara karya ilmiah soal seks di luar nikah, mahasiswa program dotoral UIN Sunan Kalijaga Jogja mengurungkan niatnya melapor ke polisi.
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz yang disertasinya sempat viral dan menjadi kontroversi batal melaporkan pelaku perundungan di media sosial terhadap keluarganya.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Aziz memilih diam. Padahal sebelumnya, keluarga Aziz mendapatkan persekusi dan meme dari sejumlah pihak di medsos Facebook.
Bahkan, anak sulung Aziz juga mendapatkan perundungan di kampus tempat dia belajar.
"Saya berharap (persekusi) segera berkurang tanpa harus lapor (polisi)," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (9/9//2019).
Menurut Aziz, pihaknya akan melakukan konsultasi kepada promotor dan penguji disertasinya di UIN Sunan Kalijaga dalam waktu dekat. Apalagi Rektor juga sudah memberikan sinyal untuk membantunya mengatasi kontroversi tersebut.
Aziz mengaku akan mengikuti kritik dari promotor dan penguji disertasinya. Hal itu mengacu pada prosedur akademis.
Namun dosen fakultas syariah itu berharap promotor tetap memberikan kebebasan padanya untuk merevisi sepanjang sesuai dengan ketentuan metodologi yang sudah ada di dalam buku panduan penulisan disertasi. Sehingga revisi tidak dilakukan secara total.
"Sehingga kebebasan akademik tidak dilanggar karena bisa (jadi) preseden buruk," imbuhnya.
Abdul Aziz sebelumnya membuat disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital" yang menyimpulkan keabasan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah saat sidang disertasinya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Disertasi karya ilmiahnya tersebut sempat menjadi kontroversi dan viral di masyarakat, lantaran judulnya tersebut karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang diyakini selama ini.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan Gerindra Sepakat Bakal Deklarasikan Capres-cawapres Mei
- 12 Tahun Penelitian Wolbachia Digelar di Jogja, Ini Pengaruhnya Pada Kasus DBD
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
- QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
Advertisement
Advertisement