Advertisement
Pilih Diam, Penulis Disertasi Seks di Luar Nikah Batal Lapor Polisi
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz yang disertasinya soal seks di luar nikah memicu kontroversi. - Suara.com/Putu Palupi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dirundung gegara karya ilmiah soal seks di luar nikah, mahasiswa program dotoral UIN Sunan Kalijaga Jogja mengurungkan niatnya melapor ke polisi.
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz yang disertasinya sempat viral dan menjadi kontroversi batal melaporkan pelaku perundungan di media sosial terhadap keluarganya.
Advertisement
Aziz memilih diam. Padahal sebelumnya, keluarga Aziz mendapatkan persekusi dan meme dari sejumlah pihak di medsos Facebook.
Bahkan, anak sulung Aziz juga mendapatkan perundungan di kampus tempat dia belajar.
"Saya berharap (persekusi) segera berkurang tanpa harus lapor (polisi)," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (9/9//2019).
Menurut Aziz, pihaknya akan melakukan konsultasi kepada promotor dan penguji disertasinya di UIN Sunan Kalijaga dalam waktu dekat. Apalagi Rektor juga sudah memberikan sinyal untuk membantunya mengatasi kontroversi tersebut.
Aziz mengaku akan mengikuti kritik dari promotor dan penguji disertasinya. Hal itu mengacu pada prosedur akademis.
Namun dosen fakultas syariah itu berharap promotor tetap memberikan kebebasan padanya untuk merevisi sepanjang sesuai dengan ketentuan metodologi yang sudah ada di dalam buku panduan penulisan disertasi. Sehingga revisi tidak dilakukan secara total.
"Sehingga kebebasan akademik tidak dilanggar karena bisa (jadi) preseden buruk," imbuhnya.
Abdul Aziz sebelumnya membuat disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital" yang menyimpulkan keabasan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah saat sidang disertasinya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Disertasi karya ilmiahnya tersebut sempat menjadi kontroversi dan viral di masyarakat, lantaran judulnya tersebut karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang diyakini selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Cek Lokasi Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 8 November 2025
- Ratusan Siswa Sakit Usai Makan Gratis, Pengawasan MBG Dipertanyakan
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Jadwal DAMRI Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
Advertisement
Advertisement



