Advertisement
Tak Hanya Diteror, Penulis Disertasi Seks di Luar Nikah Juga Jadi Sasaran Pemerasan
Abdul Aziz - Harian Jogja/Budi Cahyana
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta yang menulis disertasi tentang seks di luar nikah berdasarkan konsep Milk Al Yamin ala Muhammad Syahrur, tidak hanya menerima teror dan intimidasi, tetapi juga menjadi sasaran pemerasan.
Aziz mengaku menerima telepon dari berbagai orang tak dikenal yang menanyakan disertasinya. Namun ujung-ujungnya si penelepon meminta sejumlah uang.
Advertisement
“Ada yang mengatasnamakan dari kepolisian yang bekerja sama dengan MUI. Si penelepon minta ketemu, tapi setelah sekian lama bicara akhirnya intinya juga meminta uang. Saya baru ngeh bahwa ini telepon tidak jelas, sehingga pembicaraan terus segera saya akhiri dan masih banyak lagi,” ujar dia saat ditemui di rumahnya di Paulan, Colomadu, Karanganyar, Rabu (4/9/2019).
Aziz dan keluarganya sejauh ini masih bisa menerima hujatan dan cercaan tersebut. Namun, jalur hukum akan ditempuh apabila keselamatan keluarga terancam.
BACA JUGA
Intimidasi dan kecaman itu ditujukan melalui berbagai akun media sosialnya dan bahkan ke nomor pribadinya. Aziz mengaku sudah mendapat teror sejak tiga hari yang lalu melalui Facebook dan nomor pribadinya. Beberapa orang yang mengajaknya berdiskusi terkait ketidaksepakatannya. Sementara, ada beberapa orang yang menyampaikan keberatan dengan pemikiran Aziz dan menggunakan kata-kata kasar.
“Bahasanya ya seperti itu, amoral. Sejauh ini kan sifatnya masih kekerasan secara psikologis, tidak begitu konkret, jadi saya dan keluarga masih mendiamkan saja. Kami memutuskan untuk tetap sabar,” kata Aziz kepada Harian Jogja.
Abdul Aziz memantik perdebatan dan kontroversi setelah menulis disertasi berjudul Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital. Disertasi tersebut diuji dalam sidang terbuka, Rabu (28/8/2019). Abdul Aziz meneliti gagasan Syahrur, pemikir Islam kelahiran Suriah dan menyatakan seks di lur nikah tidak melanggar syariat sepanjang dilakukan dalam batasan-batasan tertentu, yakni dilakukan suka-sama suka dan tanpa tipu muslihat, tidak dipamerkan di tempat umum, tidak dengan yang sedarah, dan tidak dalam praktik homoseksual.
Aziz mendapatkan nilai sangat memuaskan. Namun, penguji memberikan catatan kritis dan meminta Aziz merevisi beberapa kesimpulan serta isi disertasi. Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Tim Penguji Promosi Doktor Abdul Aziz mengatakan disertasi harus dinilai secara objektif dan adil.
“Terlepas dari setuju atau tidaknya para penguji terhadap pandangan Syahrur atau pandangan pribadi Abdul Aziz,” kata Yudian dalam konferensi pers di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (30/8/2019).
Yudian mengatakan para penguji menilai Aziz mampu mengeksplorasi konsep, menganalisis dan mengkritiknya.
“Saya beri analogi. Air kalau sudah 100 derajat Celsius kan mendidih. Boleh diminum tidak? Beda-beda kan? Dia bisa menganggap boleh, tetapi kami tidak. Dia tetap objektif. Tetapi pada tingkat aksiologi [berdasarkan manfaat dan nilainya] untuk apa [minum air mendidih]? Ini [seks di luar nikah] yang tidak cocok pada bangsa Indonesia atau orang Islam keseluruhan,” kata Yudian.
Abdul Aziz meneliti pemikiran Syahrur dan mengangkat disertasi tentang seks di luar nikah yang tidak melanggar syariat karena prihatin dengan persekusi dan kriminalisasi hubungan seksual konsensual atau berdasarkan kesepakatan. Menurut dia, berdasarkan konsep Milk Al Yamin, hubungan seksual konsensual di luar nikah bukan sebuah kejahatan.
Kontroversi kemudian terus bergulir dan pada Selasa (23/8/2019) kemarin, Aziz meminta maaf kepada publik karena disertasinya menimbulkan kegaduhan. Dia juga akan merevisi disertasi tersebut sesuai dengan masukan dari penguji.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
Advertisement
Advertisement




