Advertisement
MUI Desak Pemerintah Mengkaji Serius Kenaikan Iuran BPJS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji serius kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menambal defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Anwar, pada dasarnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak ada masalah bila kemampuan masyarakat untuk membayar cukup tinggi. Tetapi, yang jadi masalah adalah ketika kemampuan masyarakat sedang menurun.
Advertisement
"Yang jadi masalah adalah kalau kenaikan tersebut dilakukan ketika kemampuan masyarakat sedang menurun. Untuk itu, memang diperlukan kajian yang serius dan sungguh-sungguh agar ketika suatu kebijakan itu akan dibuat dan diberlakukan tidak membuat resah dan gaduh," kata Anwar, Minggu (8/9/2019).
Anwar berujar, persoalan kesehatan merupakan sesuatu yang penting untuk bangsa ini. Menurut dia produktif atau tidaknya sebuah babgsa ditentukan oleh variabel kesehatan.
"Oleh karena itu, pemeliharaan kesehatan setiap warga bangsa menjadi sesuatu yang mutlak karena ia sudah merupakan kebutuhan pokok setiap individu dari rakyat Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah bulat menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk menutup defisit program JKN. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku pada 1 Januari 2020.
Untuk pemegang kepesertaan kelas I, akan dikenakan iuran per bulan Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement