Advertisement
Di Thailand, Siswi Berseragam Ketat Dianggap Melakukan Kejahatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANGKOK – Pemerintah Thailand memberlakukan peraturan baru soal seragam sekolah. Dalam aturan tersebut, pelajar yang memodifikasi seragam menjadi lebih pendek dianggap melakukan kejahatan.
Dikutip dari Asia One, Kamis (5/9/2019), UU Perlindungan Anak 2003 yang diperbarui pada akhir Agustus 2019 memuat aturan spesifik soal seragam sekolah yang harus dibuat secara pantas. Segala bentuk seragam yang ketat dilarang dipakai oleh pelajar Thailand.
Advertisement
Jadi, siapapun yang dengan sengaja memendekkan rok atau memakai seragam ketat dianggap melakukan kejahatan. Menurut UU tersebut, pelajar yang melanggar aturan bakal didenda sekitar 30 Bath atau Rp13 juta. Mereka juga bisa dihukum kurungan penjara.
Ini merupakan pembaruan UU Perlindungan Anak pertama sejak 2005. Kementerian Pendidikan Thailand menyatakan UU tersebut sengaja diperbarui dan disesuaikan dengan masyarakat modern. Keputusan tersebut diambil ketika sejumlah negara lain membebaskan siswa mengenakan pakaian yang mereka inginkan. Tak ayal, hal itu pun menimbulkan berbagai pertanyaan.
Apalagi sejumlah peneliti mengemukakan tidak adanya hubungan antara pelecehan seksual dengan pakaian yang dikenakan wanita. Pandangan yang menyebut wanita cenderung dilecehkan jika berpakaian minim juga disebut hanya mitos belaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement