Advertisement
Di Thailand, Siswi Berseragam Ketat Dianggap Melakukan Kejahatan
Ilustrasi pelajar berseragam seksi (Youtube)
Advertisement
Harianjogja.com, BANGKOK – Pemerintah Thailand memberlakukan peraturan baru soal seragam sekolah. Dalam aturan tersebut, pelajar yang memodifikasi seragam menjadi lebih pendek dianggap melakukan kejahatan.
Dikutip dari Asia One, Kamis (5/9/2019), UU Perlindungan Anak 2003 yang diperbarui pada akhir Agustus 2019 memuat aturan spesifik soal seragam sekolah yang harus dibuat secara pantas. Segala bentuk seragam yang ketat dilarang dipakai oleh pelajar Thailand.
Advertisement
Jadi, siapapun yang dengan sengaja memendekkan rok atau memakai seragam ketat dianggap melakukan kejahatan. Menurut UU tersebut, pelajar yang melanggar aturan bakal didenda sekitar 30 Bath atau Rp13 juta. Mereka juga bisa dihukum kurungan penjara.
Ini merupakan pembaruan UU Perlindungan Anak pertama sejak 2005. Kementerian Pendidikan Thailand menyatakan UU tersebut sengaja diperbarui dan disesuaikan dengan masyarakat modern. Keputusan tersebut diambil ketika sejumlah negara lain membebaskan siswa mengenakan pakaian yang mereka inginkan. Tak ayal, hal itu pun menimbulkan berbagai pertanyaan.
BACA JUGA
Apalagi sejumlah peneliti mengemukakan tidak adanya hubungan antara pelecehan seksual dengan pakaian yang dikenakan wanita. Pandangan yang menyebut wanita cenderung dilecehkan jika berpakaian minim juga disebut hanya mitos belaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement




