Advertisement

Jadwal Pelantikan Presiden Terlalu Jauh, Rakyat Lelah dengan Negosiasi Politik

Newswire
Rabu, 04 September 2019 - 23:07 WIB
Nina Atmasari
 Jadwal Pelantikan Presiden Terlalu Jauh, Rakyat Lelah dengan Negosiasi Politik Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Jarak waktu antara pengumuman hasil Pilpres 2019 dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih terlalu jauh. Hal itu diungkapkan pengamat hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti.

"Fakta bahwa jarak waktu dari pengumuman Capres dan Cawapres terpilih sampai dengan dilantik ini lama sekali jedanya, sehingga kita juga dibuat letih dengan negosiasi-negosiasi politik yang dibuat terbuka," ujar Bivitri usai penutupan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) VI di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Advertisement

Menurut Bivitri jarak waktu tersebut terlampau jauh sehingga membuka ruang yang terlalu lebar untuk negosiasi politik dalam penyusunan kabinet.

"Tapi memang tampak sangat panjang jedanya, karena diasumsikan Pilpres ini terjadi dua putaran," kata Bivitri.

Terkait dengan posisi tawar presiden dan partai politik dalam penyusunan kabinet, Bivitri menyebutkan bahwa presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan kualifikasi menterinya.

"Misalnya saja yang diusulkan dalam pembentukan kabinet, maka perlu dimaknai bahwa prerogatif presiden itu adalah hak dia untuk menentukan kualifikasi menteri," kata Bivitri.

Bila kualifikasi tersebut dilepas kepada publik, maka partai politik bisa saja mengajukan calon menteri yang dinilai sesuai dengan kualifikasi tersebut.

"Itu memang tidak masalah, sepanjang kualifikasinya itu terpenuhi. Jadi kualifikasi ini yang dijadikan pegangan presiden, meskipun realitanya memang tetap ada negosiasi politik," kata Bivitri.

Kualifikasi menteri yang menjadi hak prerogatif presiden ini dikatakan Bivitri juga dapat menjadi acuan bila presiden hendak melakukan reshufle menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement