Krisis Selat Hormuz Ancam Ekonomi Global, Pasokan Minyak Menipis
Krisis Selat Hormuz picu ancaman ekonomi global. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO soroti pasokan minyak dan energi.
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy menutupi tangan terborgol dengan buku saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan suap di Kementerian Agama dengan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan mulai sidang perdana pada Rabu, 11 September 2019.
"Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Rommy ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019.
Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.
"Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya kan mendengarkan dakwaan saja," tambah Maqdir.
Rommy adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi sejumlah Rp91,4 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Rommy juga diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin sejumlah Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Terkait perkara ini, Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Krisis Selat Hormuz picu ancaman ekonomi global. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO soroti pasokan minyak dan energi.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.
Ritual Mendak Tirta menandai dimulainya Yadnya Kasada 2026. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara hingga 2 Juni 2026.
UGR pembebasan lahan JJLS Kulonprogo senilai lebih dari Rp320 miliar belum cair. Warga terdampak menunggu kepastian setelah enam tahun tertunda.