Advertisement
Diteror & Dihujat akibat Disertasi, Doktor UIN Sunan Kalijaga Akan Berusaha Lindungi Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Staf pengajar Fakultas Syariah IAIN Surakarta sekaligus doktor UIN Sunan Kalijaga Jogja, Abdul Aziz, mendapat teror dan intimidasi berkaitan dengan disertasinya yang kontroversial.
Aziz dan keluarganya sejauh ini masih bisa menerima hujatan dan cercaan tersebut. Namun, jalur hukum akan ditempuh apabila keselamatan keluarga terancam.
Advertisement
Intimidasi dan kecaman itu ditujukan melalui berbagai akun media sosialnya dan bahkan ke nomor pribadinya. Aziz mengaku sudah mendapat teror sejak tiga hari yang lalu melalui Facebook dan nomor pribadinya. Beberapa orang yang mengajaknya berdiskusi terkait ketidaksepakatannya. Sementara, ada beberapa orang yang menyampaikan keberatan dengan pemikiran Aziz dan menggunakan kata-kata kasar.
“Bahasanya ya seperti itu, amoral. Sejauh ini kan sifatnya masih kekerasan secara psikologis, tidak begitu konkret, jadi saya dan keluarga masih mendiamkan saja. Kami memutuskan untuk tetap sabar,” kata Aziz kepada Harian Jogja, Rabu (4/9).
Namun, menurut Aziz, apabila teror yang dialaminya berlanjut terus menerus hingga ke arah kriminal, Aziz akan menempuh jalur hukum untuk melindunginya dan keluarganya.
Abdul Aziz memantik perdebatan dan kontroversi setelah menulis disertasi berjudul Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital. Disertasi tersebut diuji dalam sidang terbuka, Rabu (28/8/2019). Abdul Aziz meneliti gagasan Syahrur, pemikir Islam kelahiran Suriah dan menyatakan seks di lur nikah tidak melanggar syariat sepanjang dilakukan dalam batasan-batasan tertentu, yakni dilakukan suka-sama suka dan tanpa tipu muslihat, tidak dipamerkan di tempat umum, tidak dengan yang sedarah, dan tidak dalam praktik homoseksual.
Aziz mendapatkan nilai sangat memuaskan. Namun, penguji memberikan catatan kritis dan meminta Aziz merevisi beberapa kesimpulan serta isi disertasi. Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Tim Penguji Promosi Doktor Abdul Aziz mengatakan disertasi harus dinilai secara objektif dan adil.
“Terlepas dari setuju atau tidaknya para penguji terhadap pandangan Syahrur atau pandangan pribadi Abdul Aziz,” kata Yudian dalam konferensi pers di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (30/8/2019).
Yudian mengatakan para penguji menilai Aziz mampu mengeksplorasi konsep, menganalisis dan mengkritiknya.
“Saya beri analogi. Air kalau sudah 100 derajat Celsius kan mendidih. Boleh diminum tidak? Beda-beda kan? Dia bisa menganggap boleh, tetapi kami tidak. Dia tetap objektif. Tetapi pada tingkat aksiologi [berdasarkan manfaat dan nilainya] untuk apa [minum air mendidih]? Ini [seks di luar nikah] yang tidak cocok pada bangsa Indonesia atau orang Islam keseluruhan,” kata Yudian.
Abdul Aziz meneliti pemikiran Syahrur dan mengangkat disertasi tentang seks di luar nikah yang tidak melanggar syariat karena prihatin dengan persekusi dan kriminalisasi hubungan seksual konsensual atau berdasarkan kesepakatan. Menurut dia, berdasarkan konsep Milk Al Yamin, hubungan seksual konsensual di luar nikah bukan sebuah kejahatan.
Kontroversi kemudian terus bergulir dan pada Selasa (23/8/2019) kemarin, Aziz meminta maaf kepada publik karena disertasinya menimbulkan kegaduhan. Dia juga akan merevisi disertasi tersebut sesuai dengan masukan dari penguji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement