Advertisement
Di Papua, Menteri Basuki Perintahkan Jajarannya Bersihkan Puing-Puing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pascademo di Jayapura, Papua, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko, dan rumah penduduk yang rusak.
Basuki meninjau sejumlah bangunan yakni Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor Grapari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara, dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.
Advertisement
"Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah di inventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani," ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (4/9/2019).
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar.
Kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, seluruh bangunannya habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi Gedung tersebut rusak berat.
Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat. Bagian depan bangunan jendela, kaca, plafon habis terbakar.
Sementara itu, bangunan bengkel kerja bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura seluruh bangunan habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi bangunan dalam keadaan rusak berat.
Di samping bangunan milik pemerintah, Basuki juga meninjau sekitar 200-an kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Basuki memerintahkan agar jajarannya segera melakukan pembersihan puing-puing sehingga masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.
Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN.
Adapun, untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement