Advertisement
Di Papua, Menteri Basuki Perintahkan Jajarannya Bersihkan Puing-Puing
Suasana aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019. - Antara/Dian Kandipi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pascademo di Jayapura, Papua, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko, dan rumah penduduk yang rusak.
Basuki meninjau sejumlah bangunan yakni Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor Grapari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara, dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.
Advertisement
"Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah di inventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani," ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (4/9/2019).
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar.
BACA JUGA
Kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, seluruh bangunannya habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi Gedung tersebut rusak berat.
Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat. Bagian depan bangunan jendela, kaca, plafon habis terbakar.
Sementara itu, bangunan bengkel kerja bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura seluruh bangunan habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi bangunan dalam keadaan rusak berat.
Di samping bangunan milik pemerintah, Basuki juga meninjau sekitar 200-an kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Basuki memerintahkan agar jajarannya segera melakukan pembersihan puing-puing sehingga masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.
Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN.
Adapun, untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
Advertisement
Advertisement








