Advertisement
Di Papua, Menteri Basuki Perintahkan Jajarannya Bersihkan Puing-Puing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pascademo di Jayapura, Papua, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko, dan rumah penduduk yang rusak.
Basuki meninjau sejumlah bangunan yakni Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor Grapari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara, dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.
Advertisement
"Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah di inventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani," ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (4/9/2019).
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar.
BACA JUGA
Kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, seluruh bangunannya habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi Gedung tersebut rusak berat.
Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat. Bagian depan bangunan jendela, kaca, plafon habis terbakar.
Sementara itu, bangunan bengkel kerja bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura seluruh bangunan habis terbakar hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi bangunan dalam keadaan rusak berat.
Di samping bangunan milik pemerintah, Basuki juga meninjau sekitar 200-an kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Basuki memerintahkan agar jajarannya segera melakukan pembersihan puing-puing sehingga masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.
Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN.
Adapun, untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 15 Oktober 2025
- Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 15 Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Rabu 15 Oktober 2025, Sebagian DIY Hujan Ringan
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
- Qatar Lolos Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan UEA
Advertisement
Advertisement