Advertisement

Soal Disertasi Abdul Azis, Komisi VIII Setuju Hubungan Seks sebelum Pernikahan Menyimpang

Newswire
Rabu, 04 September 2019 - 11:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Disertasi Abdul Azis, Komisi VIII Setuju Hubungan Seks sebelum Pernikahan Menyimpang ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut disertasi Abdul Azis mengenai hubungan seks bebas di luar pernikahan sebagai hal yang menyimpang mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid. 

"Menyampaikan apresiasi kepada MUI atas penjelasan dan pernyataan sikapnya," kata Sodik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9/2019) mengomentari disertasi yang merujuk konsep Milk Al Yamin dari Muhammad Syahrur.

Advertisement

Legislator Fraksi Gerindra itu juga mengajak para akedemisi, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, legislator dan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam pembinaan sesuai kapasitasnya yang tepat dan benar terkait perilaku seksual dan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia.

Saat ini, kata dia, masyarakat mengakui dan menjunjung tinggi kebebasan ilmiah dan kebebasan akademis di perguruan tinggi yang dijamin undang-undang.

Kendati begitu, lanjut dia, sebagai lembaga akademisi dan ilmiah seharusnya UIN Sunan Kalijaga selaku otoritas penguji disertasi Abdul Aziz untuk mampu memahami dengan cermat dinamika yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia, termasuk perilaku seks dan pernikahan.

Menurut dia, jangan sampai Indonesia justru menjadi negara yang melegalkan seks bebas karena bertentangan dengan nilai Pancasila. Jika rektor, direktur pascasarjana dan promotor cerdas serta peka seharusnya melalui jalur keilmuan mencegah budaya seks bebas.

"UIN Sunan Kalijaga melakukan kegiatan ilmiah menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila serta menambah keresahan, kekhawatiran dan ketakutan orang tua/masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah," katanya.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo melalui menteri agama untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga.

Jika perlu, kata dia, menggantinya mereka dengan guru besar yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis tetapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement