Bupati Nonaktif Pati Sudewa Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Yunahar Ilyas (kiri)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespons disertasi Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta yang menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga.
Dalam disertasinya, Abdul Aziz meneliti pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, dan sampai pada kesimpulan bahwa seks di luar nikah atau nonmarital dibolehkan sepanjang tak melampaui batas-batas tertentu.
Wakil Ketua MUI Yinahar Ilyas mengatakan hasil penelitian Abdul Aziz bertentangan dengan Alquran dan Ass Sunnah serta kesepakatan ulama.
“Disertasi itu masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral atau akhlak umat dan bangsa,” ujar Yunahar Ilyas di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Menurut Yunahar, konsep hubungan seksual nonmarital tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
“Seks bebas bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” katanya.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut.
Belakangan, Abdul Aziz meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan akibat disertasinya. Dia akan merevisi judul dan isi disertasi sesuai dengan kritik dan masukan penguji yang disampaikan dalam ujian terbuka pada Rabu (28/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
DPRD Kota Jogja mengawal anggaran pendidikan dan kesehatan 2027 serta mendorong penambahan layanan jantung dan cuci darah di RS Pratama.
Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi UU Tipikor untuk membedakan risiko bisnis dengan korupsi dan menyelaraskan aturan dengan standar UNCAC.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.