Advertisement
Polda Papua: Kami Imbau Warga Laporkan Kerusakan Akibat Demo
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). - Antara/Indrayadi TH
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA - Polisi mingimbau warga di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk segera melaporkan kerusakan dari dampak aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkis pada Kamis (29/8/2019) lalu ke SPKT Polda Papua.
"Polda Papua telah mendata kerusakan material bangunan gedung, kantor, kios dan kendaraan pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada Kamis pekan kemarin, tetapi itu hanya bagian yang nampak luar saja. Sehingga kami imbau untuk warga agar datang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Hal ini, kata dia, bertujuan agar mempermudah proses penyidikan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa aksi demo.
"Kepada bapak dan ibu yang menjadi korban pascakejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke SPKT Polda Papua," katanya.
BACA JUGA
Terkait hal tersebut, kata dia, Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan fasilitas pribadi mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.
"Kepada para korban untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum ini kepada kepolisian," katanya.
Hingga kini situasi dan kondisi di Kota Jayapura berangsur-angsur kondusif, aktivitas masyarakat sudah mulai ramai dan pusat-pusat perbelanjaan sudah berkatifitas seperti biasa.
"Masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya sehari-hari untuk tidak merasa takut, TNI-Polri menjamin keamanan di wilayah Papua khususnya di Kota Jayapura," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Dispar Sleman Tunda Fasilitas Pilah Sampah di Kaliurang, Ini Alasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
- Jadwal Liga Champions Putaran Pamungkas, 16 Besar Jadi Rebutan
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
Advertisement
Advertisement



