Advertisement
BPN Segera Proses 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi
Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surakarta memproses penerbitan dua sertifikat baru atas tanah milik Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Banyuanyar, Kota Solo, Jawa Tengah.
"Dua sertifikat atas nama pemilik Joko Widodo, hilang membenarkan, dan sekarang sedang proses," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo, di Solo, Jumat.
Advertisement
Ia mengatakan proses pengurusan kehilangan sertifikat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/1997. Semua orang atau badan, yang sertifikatnya hilang bisa diganti dengan diterbitkan sertifikat baru.
Namun, kata dia, sesuai prosedur harus diumumkan terlebih dahulu di media yang ditunggu selama 30 hari. Artinya, kata dia, jika selama 30 hari tidak ada pihak yang keberatan maka sertifikat pengganti bisa diterbitkan.
BACA JUGA
Dia menjelaskan dalam penerbitan sertifikasi baru tersebut harus disertai persyaratan surat kehilangan dari kepolisian setempat.
"Soal pengumuman kehilangan sertifikat atas nama pemilik Joko Widodo melalui media lokal setempat pada Kamis [29/8]," katanya.
Dia menjelaskan dua sertifikat atas nama Joko Widodo yang hilang, yakni tanah seluas 365 meter persegi dan 716 meter persegi, yang keduanya di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Jadi kehilangan sertifikat diumumkan terlebih dahulu selama 30 hari, setelah itu, kemudian diterbitkan yang baru kurang lebih perlu waktu dua hari," katanya.
Menyinggung soal pihak yang mengurus kehilangan sertifikat tersebut, kata dia, dari pihak keluarga selaku penerima kuasa dari Jokowi. "Soal kehilangan sertifikat berdasarkan, satu aturan yang ada, kemudian yang kedua dalam aturan itu harus terlampir bukti surat kehilangan dari kepolisian setempat," katanya.
Dia mengatakan dalam penerbitan sertifikat baru, masyarakat yang kehilangan tidak perlu mengeluarkan biaya atau gratis.
Idayati, salah satu adik Presiden Jokowi, saat dikonfirmasi soal kehilangan sertifikasi tersebut, menyatakan tidak tahu, akan tetapi kelihatannya sudah diurus pihak keluarga Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-271 DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
Advertisement
Advertisement







