Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA - Semua rektor di Kalimantan Tengah bakal mendapat panggilan dari gubernur setempat Sugianto Sabran. Gubernur akan membahas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen PS terhadap sejumlah mahasiswi.
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua rektor di Palangka Raya untuk membicarakan antisipasi permasalahan seperti ini sehingga ke depan hal seperti ini tidak akan terulang kembali," kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu (28/8/2019).
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta polisi segera memproses hukum secara tegas. Jika terbukti, kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi itu sendiri.
Oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR itu kini sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa oknum dosen UPR yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya itu sudah berstatus tersangka.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap oknum dosen itu karena sudah masuk unsur-unsur tindak pidana.
"Penetapan tersangka ini setelah ada pengaduan sejumlah mahasiswi UPR ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam hal tersebut," demikian Hendra.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya Alfrit Dody mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh.
Jika terbukti bersalah, tentu menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kalteng sebab terduga saat ini merupakan seseorang yang harusnya memberi teladan bagi generasi muda.
"Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi di dunia pendidikan di Kalteng. Jangan sampai ada mahasiswi mengalami pelecehan seksual," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.