Advertisement
Hukum Kebiri Sudah Final, Menteri Yohana: Semua Harus Tunduk!
Ilustrasi - Reuters/Edgard Garrido
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA- Semua pihak diminta menghormati hukuman pidana berupa kebiri yang sudah final.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise mengatakan bahwa hukuman tersebut disahkan menurut undang-undang dan telah diberlakukan sehingga semua pihak mestin mengakui dan menjalankan apa yang diperintahkan oleh beleid tersebut.
Advertisement
“Pemberatan hukuman dalam bentuk pemberian suntikan kimia atau kebiri yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 sudah final dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan undang-undang tersebut,” ujar Yohana, Rabu (28/8/2019).
Yohana menambahkan vonis pemberatan hukuman bagi predator pelaku kejahatan seksual pada anak menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak-anak karena kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tersebut adalah wujud dari bentuk perlindungan dari negara yang besar kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
BACA JUGA
Sesuai dengan fungsi koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan perempuan dan anak berbasis gender, Kemen PPPA senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pencegahan dan memperkuat advokasi dan sosialisasi guna menurunkan angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Selain itu, pemberlakuan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku dalam kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Suara Berisik dari Gudang Bongkar Aksi Pencurian di Godean Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
Advertisement
Advertisement








