Advertisement
Sofyan Djalil: Tak Ada Nama Tokoh dalam Kepemilikan Tanah Ibu Kota Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyatakan tidak ada nama pejabat atau tokoh besar dalam kepemilikan tanah di lahan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Ia mengatakan, 90 persen tanah yang akan dijadikan ibu kota di Provinsi Kalimantan Timur adalah tanah negara. Pernyataan tersebut dilontarkan untuk menanggapi kabar bahwa terdapat kepemilikan tanah atas nama tertentu.
Advertisement
Kabar ini ramai diperbincangkan, sehari setelah pengumuman resmi penetapan ibu kota negara yang baru oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
Walau demikian, Sofyan tidak menampik bahwa terdapat Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan yang akan dijadikan ibu kota. Soal siapa dan perusahaan apa saja yang HTI-nya terdampak belum dapat diinformasikan secara rinci, karena saat ini, tim masih melakukan Inventarisasi Pemanfaatan, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (IP4T) terhadap tanah-tanah di kawasan tersebut.
“Sepanjang yang saya tahu, tidak ada nama pejabat atau tokoh besar dalam kepemilikan tanah, karena lebih dari 90 persen adalah tanah negara. Jadi jangan berpikir teori konspirasi dengan pemindahan ibu kota,” ujarnya, saat konferensi pers mengenai penertiban tata ruang, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sofyan lebih lanjut menjelaskan, proses pemanfaatan tanah di ibu kota baru akan dilakukan secara bertahap, tidak akan digunakan seluas 180 ribu hektare sekaligus. Di tahap awal, dibutuhkan 3.000 hektare.
Sisanya, selama posisi tanah itu belum dikerjakan untuk ibu kota, maka dapat dimanfaatkan dulu untuk kepentingan lain, sehingga tidak ada orang yang menyerobot dan kepentingan ekonomi tetap jalan.
“Tanah HTI misalnya, dimanfaatkan untuk kertas, sehingga ada manfaat ekonomi. Namun suatu saat mau dijadikan taman atau kepentingan ibu kota, baru diambil,” ujarnya.
Sementara itu, terkait konektivitas dari dan menuju ibu kota, Sofyan mengatakan, tentu akan dilakukan proses pengadaan tanah, sehingga dalam rangka menghindari spekulan tanah akan dilakukan kebijakan land freezing .
“Kebijakan ini akan diterapkan, menunggu penetapan lokasi terkait pengadaan tanah untuk konektivitas Ibu kota baru,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Banjir, Sejumlah Sungai Jogja Dilakukan Normalisasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
- Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement