Advertisement
Publik Ragukan Rangkaian Seleksi Capim KPK, Ini Jawaban Pansel
Tim Pansel Calon Pimpinan KPK. - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan panjang dapat menghasilkan calon pimpinan lembaga antirasuah yang independen.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yenti Garnasih mengatakan bahwa para calon pimpinan tersebut sudah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, tes kesehatan, wawancara dan uji publik, hingga seleksi oleh para legislator.
Advertisement
"Kami sudah melakukan suatu tes di mana yang bersangkutan itu harus punya independensi ketika di sana, meninggalkan kepentingan lembaga asalnya, apapun lah. Mulai dari psikotes kemarin sampai profile assessment kan kita mencari hal-hal seperti itu," ujarnya di di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/9/2019).
Melalui serangkaian tes-tes tersebut, dia berharap para calon pimpinan yang terpilih akan bekerja sebagai komisioner KPK dan meninggalkan kepentingan lembaga di mana dirinya berasal.
BACA JUGA
"Kami harus memberikan kepercayaan itu karena kami sudah melakukan tahapan-tahapan yang sedemikian ketat dan panjang," tekannya.
Pada profile assessment misalnya, Yenti mengungkapkan pihaknya menggandeng delapan lembaga untuk mengecek rekam jejak para calon pimpinan KPK tersebut.
Kedelapan lembaga yang dimaksud antara lain Badan Intelejen Nasional, Polri, Dirjen Pajak, Badan Narkotika Nasional, KPK, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Namanya juga profile assessment, ada dari PT [perguruan tinggi] tertentu yang kerja sama dengan kita, tetapi juga masukan yang sudah bisa kita gunakan ya kita gunakan, biasa seperti itu," tambahnya.
Soal penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dia menilai tidak ada keharusan pada proses seleksi untuk melampirkan data tersebut.
"Dan itu ketika diangkat [pertimbangan LHKPN], sementara kami adalah proses seleksi pemilihan, bukan dalam proses pengangkatan," dalihnya.
Adapun, sekitar 20 calon pimpinan KPK lolos ke tahapan seleksi kesehatan, dan wawancara serta uji publik, dari 40 orang.
Jika dirinci, 20 calon pimpinan KPK yang lolos tersebut terdiri dari satu komisoner KPK, 4 empatanggota Polri, tiga dosen, dua PNS, satu pegawai KPK, satu auditor BPK, dua jaksa, satu pensiunan jaksa, satu hakim, satu penasehat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, seorang advokat, dan karyawan BUMN.
Namun, tidak menutup kemungkinan, dia menyebut pansel akan menanyakan LHKPN pada tahapan seleksi wawancara dan uji publik.
Sementara itu, anggota pansel KPK Hendardi mengemukakan nama-nama calon pimpinan KPK sebanyak 10 orang bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
"Presiden nanti yang umumkan 10 nama, lalu kirim ke DPR. Tinggal proses di DPR untuk milih lima [orang]," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







