Advertisement
Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan untuk periode 2019-2023.
Faisal menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
Advertisement
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan'saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.
BACA JUGA
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“Mereka [unsur Polri] mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.
Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang.
Selain itu ada auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang. Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian "profile assestment" tersebut pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren
- Kemenhaj Beri Penjelasan Terkait Regulasi Umrah Mandiri
- Real Madrid vs Barcelona: Bellingham Bertekad Bawa Los Blancos Berjaya
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Persipura Mantapkan Posisi Setelah Tundukkan Barito Putera 1-0
Advertisement
Advertisement



