Advertisement

Promo November

Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen

Newswire
Jum'at, 23 Agustus 2019 - 15:17 WIB
Sunartono
Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan untuk periode 2019-2023.

Faisal menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.

Advertisement

"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan'saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).

Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Mereka [unsur Polri] mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.

Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.

"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.

Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang.

Selain itu ada auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang. Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian "profile assestment" tersebut pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement