Advertisement
Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan untuk periode 2019-2023.
Faisal menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
Advertisement
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan'saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“Mereka [unsur Polri] mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.
Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang.
Selain itu ada auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang. Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian "profile assestment" tersebut pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
- Kacau! Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar Dicuri
- Cara Daftar dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2025
- Sejumlah PR Karding yang Dititipkan kepada Mukhtarudin Sebagai Menteri P2MI
Advertisement

Terhimpit Tol Jogja-Solo, Masjid At-Taubah Bakal Direlokasi ke Lahan Baru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Reshuffle Kabinet Jangan Sekadar Kosmetik, Harus Perbaiki Tata Kelola Nasional
- Kebakaran di Slipi, Puluhan Personel Damkar Diterjunkan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Dua Mobil Mantan Wamenaker yang Hilang Dikembalikan ke KPK
- Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
- Heboh Ferry Irwandi, Polisi: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik
- Kemenperin Gelar Batik City Run 2025, Sasar Kalangan Muda
Advertisement
Advertisement