Advertisement
Akademisi Nilai Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Independen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan untuk periode 2019-2023.
Faisal menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
Advertisement
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan'saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“Mereka [unsur Polri] mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.
Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang.
Selain itu ada auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang. Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian "profile assestment" tersebut pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
- Kemenag Jelaskan Soal Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Gegara Bus Terlambat
- Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik Diteken, Begini Ketentuannya
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin 9 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Mengamuk Sebelum Disembelih, Seekor Sapi Kurban Dievakuasi dari Sungai
- Ungkap Penyebab Pergerakan Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina, Kemenag: Akibat Lalu Lintas yang Padat Proses Evakuasi Terlambat
- Negosiasi Trump Masih Mandek Jelang Berakhirnya Batas Penangguhan Tarif Dagang
- Golkar Dukung Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan Nikel di Raja Ampat Papua
- Berbeda dengan Bahlil, Warga Pulau Gag Berharap Penambangan Nikel di Raja Ampat Tetap Dilanjutkan
- Jemaah Haji Lansia Diimbau Tak Paksakan Lempar Jumrah Sendiri
- PPIH Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia hingga Mafar Tsani
Advertisement
Advertisement