Advertisement
Ini Daftar PNS yang Boleh dan Tidak Bekerja di Rumah
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan PNS bekerja dari rumah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibolehkan untuk kerja di rumah. Karena ternyata tidak semua PNS dan ASN yang bisa bekerja di luar kantor jika nantinya aturan ini benar-benar berlaku.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa PNS yang tidak bisa kerja di rumah adalah mereka yang bertugas di bidang pelayanan. Contohnya adalah PNS seperti tenaga pendidik seperti guru dan dosen hingga tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
“Siapa saja yang tidak boleh bekerja di rumah untuk para pegawai PNS. Salah satunya adalah PNS yang melakukan tugasnya secara tatap muka dengan pelayanan publik. Seperti dosen, guru ataupun dokter," kata Bima di Jakarta, Senin (19/8/2019).
BACA JUGA
Sedangkan yang boleh untuk bekerja di rumah yakni para peneliti yang mana tidak diharuskan bertatap muka dengan masyarakat.
"Yang tidak perlu hadir di kantor itu siapa? Kalau dia merupakan pelayanan publik, langsung kepada masyarakat seperti dokter, guru, ya harus tetap. Enggak mungkin kan dokter itu, tetap harus ada,” ujarnya.
Menurut Bima, mereka yang bisa kerja di luar kantor adalah PNS yang tidak bekerja sebagai pelayanan masyarakat. Salah satu contohnya adalah peneliti dan programer.
“Siapa saja yang bisa dari rumah? Peneliti kan bisa di mana saja bekerja. Pranata komputer, kalau dia bikin program komputer bisa di mana saja," ucapnya.
Bima menambahkan, saat ini kementerian sudah menetapkan PNS bekerja di rumah dalam beberapa tahun ini, sehingga, dalam pelaksanaan PNS bekerja dari rumah tak harus serentak.
"Mungkin ada beberapa unit yang bisa, tidak harus semua bersamaan," ujar Bima.
Kemudian, Bima mengatakan PNS yang bekerja untuk di rumah akan diawasi dengan ketat. Hal ini mencegah PNS yang malas bekerja.
"Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul enggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 14 Desa di Grobogan Terendam Banjir
- Jadwal Kembang Api Ramadhan 2026 Dubai Lengkap
- Indonesia Lolos! Ini 16 Negara di Piala Thomas-Uber 2026
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanam Pohon dan Kuliah Umum di Jogja
- Kunjungan Wisata Bantul Naik Jelang Imlek, Pantai Jadi Magnet
- Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
- Persija Tekuk Bali United 10, Ricky Nelson Soroti Jalur Juara
Advertisement
Advertisement








