Advertisement
Pemasok Narkoba Rio Reifan Diburu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini tengah memburu pemasok narkoba berinisial B yang diketahui sebagai pemasok sabu-sabu artis Rio Reifan.
"Tersangka RR mendapatkan barang itu dari DPO [daftar pencarian orang] berinisial B yang saat ini sedang dalam pengejaran dan pendalaman oleh tim," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Advertisement
Calvijn menjelaskan tersangka RR membeli paket sabu dari pengedar seharga Rp350 ribu. Keduanya bertransaksi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
"Lokasi transaksi tersangka RR dengan B di depan SPBU di bilangan Cibubur. Setelah transaksi tersangka kembali dan menggunakan barang tersebut," tutur Calvijn.
Rio kemudian ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Jalan Cendana 2 Blok E No.25, Pondok Gede, Bekasi pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB.
"Saat tersangka RR digeledah, ditemukan alat isap narkoba yang baru selesai digunakan di kamar mandi," kata Calvijn.
Selain alat isap petugas juga menemukan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu-sabu sisa pemakaian seberat netto 0.0129 gram.
Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2019 petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio positif menggunakan sabu-sabu.
Petugas kini masih menunggu masih hasil pemeriksaan rambut dan darah tersangka Rio Reifan.
Dijelaskan Calvijn, berdasarkan pengakuan tersangka RR, ini adalah yang ketiga kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya di tahun 2015 dan sudah divonis, 2017 juga sudah divonis," tutur Calvijn.
Akibat perbuatannya Rio dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement