Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Mendekat 3 Km
Gunung Anak Krakatau erupsi menerus sejak 23.07 WIB dan memunculkan lava fountain. PVMBG melarang aktivitas dalam radius 3 kilometer.
Ilustrasi penangkapan pesta narkoba.dok/harianjogja
Harianjogja.com, MEDAN — Aparat Bareskrim Polri kembali membongkar dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Kali ini, sasaran operasi adalah New Zone, salah satu klub malam di Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.25 WIB. Operasi gabungan yang melibatkan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) itu berlangsung saat aktivitas hiburan sedang ramai.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi.
“Barang bukti narkoba berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5/2026)
34 Orang Diamankan, Termasuk Pengunjung di Bawah Umur
Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan total 34 orang dari dalam lokasi. Mereka terdiri dari pemilik, manajer, staf, hingga pengunjung, termasuk beberapa yang masih di bawah umur.
Seluruhnya langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, sebagian dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Langkah cepat pun diambil. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Bareskrim Polri.
Kasus Masih Didalami
Meski sudah mengamankan puluhan orang, pihak kepolisian belum merinci jenis narkoba yang ditemukan maupun peran masing-masing individu dalam kasus ini.
Eko menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman intensif sebelum menyampaikan hasil lengkap kepada publik.
“Rilis lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” tegasnya.
Rekam Jejak Lama Kembali Terungkap
Kasus ini bukan kali pertama New Zone terseret isu narkoba. Pada 2014, lokasi yang sama juga pernah menjadi sorotan setelah aparat menangkap seorang pengedar ekstasi yang beroperasi di area tersebut.
Penggerebekan terbaru ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam, khususnya yang melibatkan pengunjung usia muda.
Komitmen Penindakan
Langkah tegas Bareskrim Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentoleransi praktik peredaran narkoba, terutama di ruang publik yang berpotensi menjangkau banyak kalangan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu terus diperketat, guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang semakin meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Anak Krakatau erupsi menerus sejak 23.07 WIB dan memunculkan lava fountain. PVMBG melarang aktivitas dalam radius 3 kilometer.
Jennie, Lisa dan Jisoo BLACKPINK comeback solo dalam waktu berdekatan. Simak perbedaan konsep MV Fallen Angel, SaWaDiKa dan CLICK
Polri menetapkan 113 tersangka kasus karhutla sepanjang 2026 dari 169 laporan. Riau menjadi wilayah dengan tersangka dan area terbakar terbanyak.
Krisis memori akibat kebutuhan AI menekan industri smartphone. Xiaomi merespons lewat Redmi Note 17 dengan baterai 10.000 mAh dan fokus durabilitas.
Pemkab Bantul menyiapkan 50 truk untuk memasok 250 ton sampah per hari ke PSEL Piyungan. Saat ini Bantul masih kekurangan 14 armada dan menyiapkan lima depo.
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC terkena sanksi pengurangan dua poin akibat perubahan home base setelah Club Licensing Cycle 2025/2026 ditutup.