Advertisement
34 Napi Koruptor di Jateng Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-- Dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 34 narapidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh remisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Marasidin Siregar mengatakan secara keseluruhan terdapat 6.556 napi penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Tengah yang akan memperoleh pengurangan masa hukuman.
Advertisement
Dia menyatakan besaran pengurangan masa hukuman tersebut bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan.
"Dari jumlah sebanyak itu, 208 orang di antaranya akan langsung bebas pada 17 Agustus 2019," katanya, Jumat (16/8/2019).
BACA JUGA
Selain napi kasus korupsi, sebanyak 1.449 napi kasus penyalahgunaan narkotika juga akan memperoleh remisi.
Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara serta hak narapidana atas pencapaian positif selama menjalani hukuman.
Adapun jumlah napi dan tahanan yang saat ini menghuni 44 lapas dan rutan di berbagai daerah di Jawa Tengah mencapai 13.457 orang, yang terdiri dari 10.645 napi dan 2.812 tahanan.
Jumlah tersebut jauh melebihi kemampuan rutan dan lapas yang hanya mampu dihuni sekitar 8.197 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- 54 Orang Terluka dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
- IHR Piala Raja HB X 2025 Hadirkan Sportainment Berbudaya
- Tim Gegana Telusuri Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Wapres Gibran dan Gubernur Jateng Tinjau MBG di Salatiga
- MSI Prestige 13 AI+ Ukiyo-e Edition Kini Tersedia, Padukan Seni dan AI
- 10 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes
- TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement
Advertisement



