Zero ODOL 2027 Diburu Waktu, Anggaran Kurang Rp92 Miliar

Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina Kamis, 16 Juli 2026 10:07 WIB
Zero ODOL 2027 Diburu Waktu, Anggaran Kurang Rp92 Miliar

Penertiban truk ODOL. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027. Namun, upaya penertiban kendaraan angkutan barang tersebut masih dibayangi keterbatasan anggaran dan tantangan menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.

Selain menyangkut keselamatan lalu lintas, implementasi Zero ODOL juga berdampak langsung terhadap biaya logistik, pasokan bahan pokok, hingga daya saing industri nasional. Karena itu, pemerintah dituntut menyiapkan penegakan hukum yang konsisten tanpa mengganggu distribusi barang di berbagai daerah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menguji penerapan pengawasan kendaraan angkutan barang menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2026.

Uji coba tersebut dilakukan di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dilengkapi teknologi weigh in motion (WIM), yakni di UPPKB Kertapati dan Talang Kelapa, Provinsi Sumatra Selatan, serta UPPKB Balonggandu, Provinsi Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan selama periode 27 Januari hingga 30 Juni 2026, sistem tersebut mendeteksi sebanyak 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.158 pelanggaran atau sekitar 54 persen merupakan pelanggaran daya angkut. Sementara itu, 58.057 pelanggaran atau sekitar 46 persen berkaitan dengan dokumen kendaraan dan 94 pelanggaran terkait tata cara pemuatan barang.

Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 27.789 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di daerah. Hingga kini, sebanyak 883 surat telah memperoleh konfirmasi dari pelanggar.

"Sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," ujar Aan dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).

Hasil uji coba tersebut menjadi salah satu bekal pemerintah sebelum implementasi penuh Zero ODOL pada 2027. Kementerian Perhubungan juga memperkuat koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif di lapangan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Wibowo menilai penanganan kendaraan ODOL tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena berkaitan erat dengan distribusi logistik nasional.

"ODOL ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Kegiatan penanganan harus betul-betul direncanakan dengan matang sehingga tidak mengganggu sistem distribusi logistik nasional. Harga bapokting [bahan pokok penting] terutama tetap stabil, ketersediaan juga tetap ada," katanya.

Di tengah target implementasi pada 2027, dukungan anggaran pemerintah masih belum memenuhi kebutuhan pelaksanaan program tersebut.

Dalam pagu indikatif 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran keselamatan dan keamanan transportasi darat sebesar Rp414,61 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp143,83 miliar diperuntukkan bagi dukungan penanganan Zero ODOL.

Alokasi tersebut terdiri atas Rp75,63 miliar untuk penanganan pelanggaran ODOL melalui pengembangan jembatan timbang daring di 27 provinsi dan 89 UPPKB, pemeliharaan sistem ETLE, serta kegiatan ramp check dan penegakan hukum.

Sementara itu, operasional 135 UPPKB memperoleh alokasi sebesar Rp68,2 miliar.

Meski demikian, kebutuhan mandatory program Zero ODOL mencapai Rp236,73 miliar sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp92,9 miliar.

Kesenjangan terbesar berasal dari belum teralokasinya anggaran pengadaan perangkat WIM dan jembatan timbang daring senilai Rp81,58 miliar. Selain itu, operasional UPPKB juga masih kekurangan anggaran sebesar Rp11,32 miliar.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai keterbatasan anggaran tersebut berpotensi menghambat implementasi Zero ODOL.

"Program ODOL justru tidak mendapat dukungan yang memadai. Program ini terancam gagal," ujarnya.

Menurut Djoko, pemerintah juga perlu memperkuat moda transportasi lain, terutama kereta api, karena sebagian distribusi logistik perlu dialihkan dari jalan ke rel guna mengurangi praktik kelebihan muatan.

Penegakan Hukum Jadi Penentu

Selain melalui sistem ETLE dan WIM, pemerintah tengah menyiapkan skema biaya tambahan bagi kendaraan yang melintas di jalan tol dengan muatan melebihi ketentuan.

Namun, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengingatkan agar kenaikan denda tidak dijadikan instrumen utama dalam penanganan kendaraan ODOL.

"Kami tidak setuju kalau cara yang kami tempuh itu meningkatkan denda. Itu tidak menyelesaikan masalah," tegasnya.

Menurut Lasarus, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten melalui optimalisasi fungsi jembatan timbang, kewajiban menurunkan muatan berlebih, hingga penyesuaian dimensi kendaraan bagi pelanggar berulang.

Ia juga menyoroti dampak praktik ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan. Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 20 persen kendaraan di Indonesia merupakan kendaraan ODOL, namun berkontribusi terhadap sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menambahkan perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju kepada operator angkutan, tetapi juga kepada industri pemilik barang yang memberikan muatan berlebih.

"Apabila ditemukan kendaraan overload dan over dimension, pemilik barang atau industrinya yang dikenakan sanksi paling berat," ujarnya.

Menurutnya, pelaku usaha juga membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mempercepat penyesuaian armada melalui skema kredit dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang lebih panjang.

Implementasi Zero ODOL 2027 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi dan regulasi, tetapi juga bergantung pada kecukupan anggaran, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan seluruh pelaku industri. Keberhasilan program ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan jalan sekaligus menciptakan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online