KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas, Bukti Baru Diburu
KPK geledah rumah Silmy Karim terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar, buru bukti baru.
Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob pembengking sindikat kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, tiba di gedung Bareskrim Polir, Jakarta, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Harianjogja.com, JAKARTA — Mabes Polri bergerak cepat mengusut keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. Seorang anggota Brimob berinisial Dedy Wiratama resmi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB, setelah diterbangkan dari Samarinda, Kalimantan Timur. Setibanya di lokasi, ia langsung digiring menuju ruang tahanan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Kehadiran Dedy di Mabes Polri tak luput dari pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan pakaian kasual dengan tangan diborgol, namun memilih bungkam saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
Peran “Sniper” di Kampung Narkoba
Dari hasil penyelidikan awal, Dedy diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda. Ia disebut bertindak sebagai “sniper” atau mata-mata yang bertugas mengawasi situasi di lapangan.
Menurut keterangan Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, peran tersebut mencakup pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk mendeteksi keberadaan aparat yang berpotensi mengganggu operasional jaringan narkoba.
“Yang bersangkutan berfungsi memberikan informasi apabila ada pergerakan mencurigakan di sekitar lokasi, termasuk indikasi kehadiran petugas,” ujarnya.
Saat ini, Dedy telah dipecat dari kesatuannya dan resmi berstatus tersangka. Penyidik juga masih mendalami sejak kapan ia terlibat dalam sindikat tersebut.
Sindikat Lama, Omzet Fantastis
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan besar yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi sebelumnya, aparat berhasil membongkar jaringan narkoba yang telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun di Gang Langgar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, total 11 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Tak hanya itu, jaringan ini diketahui memiliki perputaran uang yang sangat besar. “Omzet penjualan narkoba bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari,” ungkapnya.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Meski baru satu oknum polisi yang diamankan, penyidik memastikan pengusutan tidak akan berhenti. Aparat masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur sipil maupun aparat.
Kompol Drago menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika tanpa pandang bulu.
“Semua pihak yang terlibat sesuai arahan pimpinan akan kami kejar dan tindak,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Mabes Polri pun diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan sekaligus membersihkan internal dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK geledah rumah Silmy Karim terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar, buru bukti baru.
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Kemenpar ungkap kota favorit turis asing di Indonesia. Dari Jakarta hingga Bromo, tren wisata 2026 terus meningkat.
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
Media Korea menyebut Shin Tae-yong berpeluang melatih Persija. Negosiasi disebut sudah berjalan sejak April 2026.
Timnas Indonesia kalahkan Oman 3-0 di GBK, akhiri puasa kemenangan 38 tahun. Hubner, Romeny, dan Oratmangoen jadi pahlawan.