Advertisement
Suap Meikarta: Direktur Lippo Cikarang Dipanggil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., (LPCK) Ju Kian Salim akan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/8/2019).
Ju Kian Salim akan diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Advertisement
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK [Iwa Karniwa]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/8/2019).
Selain Ju Kian Salim, tim penyidik secara bersamaan memanggil dua saksi lain yaitu Sekretaris Direksi LPCK Melda Peni Lestari dan Staf Keuangan LPCK Sri Tuti. Keduanya diminta bersaksi untuk tersangka yang sama.
Ju Kian Salim sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum baik di persidangan maupun dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dalam kesaksiannya, terlihat ada peran korporasi pada aliran suap Meikarta.
Dalam surat tuntutan jaksa terhadap mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro disebutkan bahwa peran LPCK terlihat jelas ketika mengalirkan sejumlah uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Dalam surat tuntutan itu, PT Mahkota Sentosa Utama selaku anak usaha LPCK juga merupakan korporasi yang mengalirkan sumber uang suap ke para pejabat di Pemkab Bekasi.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi Ju Kian Salim yang menjabat sebagai Town Management LPCK sejak tahun 2016 dan juga menjabat sebagai Direktur di PT MSU hingga Juni 2018.
"Bahwa yang bertanggung jawab terhadap pengeluaran uang terkait dengan Meikarta adalah semua Direksi PT Lippo Cikarang dan PT MSU," tulis kesaksian Ju Kian Salim dikutip dari bunyi surat tuntutan Billy Sindoro.
Selain itu, diperkuat dengan persesuaian dengan dokumen pengeluaran bank PT MSU pada 14 Juni 2017 yang semakin menguatkan bahwa LPCK melalui PT MSU adalah sumber dari uang yang diberikan kepada Neneng dan beberapa pejabat lain terkait perizinan Meikarta. Seluruhnya berjumlah kurang lebih Rp16,182 miliar dan SG$270.000.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto sebagai tersangka baru berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.
Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui sejumlah perantara. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.
Sementara eks-Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Iwa Karniwa dalam perbuatannya diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.
Sementara Bartholomeus Toto selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, dalam kasus ini sembilan orang baik dari jajaran Pemkab Bekasi dan pihak Lippo sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman yang bervariasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement