Advertisement
Dituduh Kivlan Zen Berutang soal Pembentukan Pam Swakarsa 1998, Wiranto Membantah
Menkopolhuman Wiranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah gugatan yang disampaikan Kivlan Zen soal pembentukan pasukan pengamanan (Pam) swakarsa.
"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," katanya, di Jakarta, Selasa (13/8/2019), saat ditanya soal gugatan Kivlan.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Wiranto usai pembacaan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dari eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII.
Sebagaimana telah diberitakan sejumlah media, mantan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 Agustus 2019.
Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai yang dibentuk pada 1998 silam untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.
Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke PN Jaktim dengan nomor perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim, dan sidang perdana rencananya digelar pada Kamis (15/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Ditelusuri dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaktim, Kivlan menyebutkan penugasan pembentukan Pam Swakarsa merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan sehingga pihak tergugat harus membayar kerugian yang dialami penggugat.
Kerugian yang dimaksud mencakup materiil dan imateril. Materiil sebesar Rp8 miliar karena harus menjual rumah, mobil, dan mencari pinjaman untuk menanggung pembentukan Pam Swakarsa.
Untuk imateril, Kivlan menuntut Rp100 miliar (menanggung malu karena hutang), Rp100 miliar (tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan), Rp500 miliar karena mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa.
Kemudian, Kivlan juga menuntut Rp100 miliar dipenjarakan sejak 30 Mei 2019, serta mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang dengan ganti rugi Rp184 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Film Timur Suguhkan Aksi Pasukan Khusus Sarat Konflik Emosional
- Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
- Minat Wisatawan Lemah, Okupansi Hotel di Bantul Seret
- Borobudur Moon Digelar Lagi, Siap Tampilkan Keroncong dan Tari Kolosal
- Malut United Menang 2-0, Persib Gagal Geser Persija
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
Advertisement
Advertisement




