Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Solo 2026 Jalur Domisili-Mutasi
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah gugatan yang disampaikan Kivlan Zen soal pembentukan pasukan pengamanan (Pam) swakarsa.
"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," katanya, di Jakarta, Selasa (13/8/2019), saat ditanya soal gugatan Kivlan.
Hal tersebut disampaikan Wiranto usai pembacaan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dari eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII.
Sebagaimana telah diberitakan sejumlah media, mantan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 Agustus 2019.
Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai yang dibentuk pada 1998 silam untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.
Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke PN Jaktim dengan nomor perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim, dan sidang perdana rencananya digelar pada Kamis (15/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Ditelusuri dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaktim, Kivlan menyebutkan penugasan pembentukan Pam Swakarsa merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan sehingga pihak tergugat harus membayar kerugian yang dialami penggugat.
Kerugian yang dimaksud mencakup materiil dan imateril. Materiil sebesar Rp8 miliar karena harus menjual rumah, mobil, dan mencari pinjaman untuk menanggung pembentukan Pam Swakarsa.
Untuk imateril, Kivlan menuntut Rp100 miliar (menanggung malu karena hutang), Rp100 miliar (tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan), Rp500 miliar karena mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa.
Kemudian, Kivlan juga menuntut Rp100 miliar dipenjarakan sejak 30 Mei 2019, serta mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang dengan ganti rugi Rp184 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Pemkab Kulonprogo mengupayakan penyelesaian Jalan Plono-Nglinggo sepanjang 2,47 km untuk memperkuat akses wisata Menoreh dan mendongkrak ekonomi warga.
Jepang menempati posisi pertama negara paling sopan di dunia versi survei Remitly 2026. Indonesia belum masuk daftar 20 besar.
Sarah Gibson menjadi sorotan usai mengunggah sindiran terkait rumah tangganya. Berikut profil Sarah Gibson dan fakta yang telah terungkap.
Panggilan spam semakin marak di Indonesia. Simak cara memblokir nomor tidak dikenal di Android, iPhone, dan WhatsApp agar lebih aman dari penipuan.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.