Advertisement
Soal ASN Kerja di Rumah, Bupati Bogor: Mustahil
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mustahil bisa berlaku di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin.
"Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa aja, semuanya sudah elektronik.Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual," ujarnya di Cibinong, Bogor, Sabtu (10/8/2019).
Advertisement
Selain itu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.
Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem "Key Performance Indicator" (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.
BACA JUGA
"KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita," kata Ade Yasin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.
’’Jika dia [PNS] mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.
Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.
Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Kamis 6 November 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 6 November 2025
- Man City vs Dortmund Skor 4-1, Phil Foden Brace
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Kamis 6 November 2025
- Club Brugge vs Barcelona Skor 3-3, Blaugrana Nyaris Tumbang
- Ini Referensi Naik Trans Jogja, Cek Jalurnya
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis November 2025
Advertisement
Advertisement




