Advertisement
Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh Dikirim ke Jakarta Bersama Jengkol
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari memeriksa tabung yang diduga berisi ganja yang dikirim dari Aceh, di Jakarta, Kamis (8/8/2019). - Ist/ Humas BNN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan pihaknya berhasil menangkap empat tersangka beserta ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang dikirim dari Aceh.
"Kamis ini pukul 15.09 WIB, BNN melakukan penangkapan dan menyita ratusan kilogram narkoba jenis ganja," kata Arman Depari dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8/2019) malam.
Advertisement
Deputi Pemberantasan BNN ini mengungkapkan ratusan kilogram ganja ini dibawa dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan truk sayuran yang berisi jengkol.
Namun, lanjutnya, di antara sayuran tersebut disisipkan peralatan bengkel dan beberapa tabung gas berbagai ukuran, yakni tabung karbit serta kompresor dan peti besi yang di dalamnya berisi ganja.
"Setelah menurunkan muatan sayuran di Pasar Induk Kramatjati truk tersebut menuju Kalimalang," katanya.
Di Kalimalang, lanjut Arman, para tersangka menurunkan peralatan bengkel dan tabung-tabung yang selanjutnya dijemput oleh mobil bak terbuka (pick up) dua kali lalu dibawa ke TKP yakni di lapangan SDN 02 Kramatjati, Jakarta Timur.
"Rencananya nanti akan dipindahkan ke rumah kontrakan di belakang sekolah," ungkap Arman.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menemukan ganja sekitar 80 kg dari empat tabung yang sudah dibuka dengan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran.
"Diperkirakan masih ada ratusan kilogram di dalam tabung yang saat ini masih berlangsung diupayakan untuk dibuka," katanya.
Arman mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi terhadap salah satu tersangka yang juga mantan narapidana, diakui mereka telah dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di Lapas Cirebon, Jawa Barat.
"Tujuan peredaran adalah Jakarta dan Jawa Barat," kata Arman Depari.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Segel Merah di Kamera Ponsel Netanyahu Ungkap Ketatnya Keamanan Israel
- China Berlakukan Rem Darurat Otomatis untuk Truk Ringan dan Pikap
- Kapolda DIY Tunjuk Kombes Roedy sebagai Plh Kapolresta Sleman
- Borneo FC Waspada, PSIM Jogja Datang ke Segiri dengan Tekad Bangkit
- Marbot Masjid di Wates Temukan Pria Meninggal di Kamar Mandi
- Audit Polda DIY Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan di Polresta Sleman
- Isu Iuran BPJS Guru ASN 26 Kali Setahun Dipastikan Tidak Benar
Advertisement
Advertisement




