PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sumatera Kembali Normal Pascablackout
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Ilustrasi asap pabrik./Bloomberg-Luke Sharrett
Harianjogja.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan selama 2019 sudah ada 47 dari 114 perusahaan manufaktur yang memiliki cerobong asap beroperasi di Ibu Kota, dijatuhi sanksi administratif berjenjang karena melakukan pencemaran lingkungan.
"Ada 47 [perusahaan] yang dapat teguran dan berjenjang, ada paksaan pemerintah, teguran, dan peringatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih ketika melakukan inspeksi mendadak di pabrik peleburan baja di Cakung, Jakarta Timur dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan sanksi terhadap industri yang melanggar berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2/2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sanksi berjenjang itu yakni mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, jenjang berikutnya yakni pencabutan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meski demikian, dari seluruh sanksi yang dijatuhkan, Andono mengaku belum ada perusahaan yang kena sanksi pencabutan izin.
"Memang pada puncaknya bisa berupa pencabutan izin lingkungan, tapi karena bertahap biasanya dari perusahaan itu begitu dapat sanksi level pertama sudah lakukan perbaikan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mendata ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta.
Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit.
Sementara itu, dalam kegiatan pengawasan, komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong dan baku mutu udara keluaran.
Selain itu, kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Indonesia mengirim delapan wakil ke Singapore Open 2026 untuk mengakhiri puasa gelar yang berlangsung sejak 2023.
Dinkes Gunungkidul menemukan 205 kasus baru TBC melalui program ACF TB yang melibatkan 30 puskesmas sejak April 2026.
Liverpool resmi mengamankan wonderkid Kolombia Samuel Martinez yang dijuluki The Next Kaka setelah mengalahkan Madrid dan Chelsea.
House tour rumah mewah Tasya Farasya viral di media sosial. Warganet terbelah antara kagum dan menilai konten itu sebagai flexing.
KPK memeriksa Kadinkes Ponorogo dan sejumlah saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.