Luis de la Fuente Bangga Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente bangga timnya menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0 di final.
Ilustrasi asap pabrik./Bloomberg-Luke Sharrett
Harianjogja.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan selama 2019 sudah ada 47 dari 114 perusahaan manufaktur yang memiliki cerobong asap beroperasi di Ibu Kota, dijatuhi sanksi administratif berjenjang karena melakukan pencemaran lingkungan.
"Ada 47 [perusahaan] yang dapat teguran dan berjenjang, ada paksaan pemerintah, teguran, dan peringatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih ketika melakukan inspeksi mendadak di pabrik peleburan baja di Cakung, Jakarta Timur dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan sanksi terhadap industri yang melanggar berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2/2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sanksi berjenjang itu yakni mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, jenjang berikutnya yakni pencabutan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meski demikian, dari seluruh sanksi yang dijatuhkan, Andono mengaku belum ada perusahaan yang kena sanksi pencabutan izin.
"Memang pada puncaknya bisa berupa pencabutan izin lingkungan, tapi karena bertahap biasanya dari perusahaan itu begitu dapat sanksi level pertama sudah lakukan perbaikan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mendata ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta.
Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit.
Sementara itu, dalam kegiatan pengawasan, komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong dan baku mutu udara keluaran.
Selain itu, kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente bangga timnya menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0 di final.
Indonesia menghadapi Kamboja pada laga pembuka SEA V Cup 2026 putaran kedua di Jakarta. Misi balas kekalahan dan buru tiket semifinal.
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Kesbangpol Kulonprogo menggencarkan program Goes to School di 46 sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, bullying, judi online, dan tawuran pelajar.
Iran menyatakan siap menghadapi invasi AS ke Pulau Kharg sekaligus mengkaji usulan perdamaian dari mediator untuk meredakan konflik.
Proyek penggantian Jembatan Kewek di Kota Jogja mencapai progres 13,54 persen dan melampaui target. Pembongkaran jembatan lama segera dilakukan.