Jadwal Asian Games 2026, 17 Cabor Indonesia Tampil Hari Ini
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
Ilustrasi asap pabrik./Bloomberg-Luke Sharrett
Harianjogja.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan selama 2019 sudah ada 47 dari 114 perusahaan manufaktur yang memiliki cerobong asap beroperasi di Ibu Kota, dijatuhi sanksi administratif berjenjang karena melakukan pencemaran lingkungan.
"Ada 47 [perusahaan] yang dapat teguran dan berjenjang, ada paksaan pemerintah, teguran, dan peringatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih ketika melakukan inspeksi mendadak di pabrik peleburan baja di Cakung, Jakarta Timur dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan sanksi terhadap industri yang melanggar berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2/2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sanksi berjenjang itu yakni mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, jenjang berikutnya yakni pencabutan izin lingkungan dan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meski demikian, dari seluruh sanksi yang dijatuhkan, Andono mengaku belum ada perusahaan yang kena sanksi pencabutan izin.
"Memang pada puncaknya bisa berupa pencabutan izin lingkungan, tapi karena bertahap biasanya dari perusahaan itu begitu dapat sanksi level pertama sudah lakukan perbaikan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mendata ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta.
Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit.
Sementara itu, dalam kegiatan pengawasan, komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong dan baku mutu udara keluaran.
Selain itu, kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
DPRD Bantul meminta pedagang pantai transparan soal tarif layanan setelah wisatawan mengeluhkan biaya sewa tikar di Pantai Parangtritis.
Susilo Nugroho, pemeran Den Baguse Ngarsa, dimakamkan di Krapyak. Seniman Jogja itu dikenang lewat teater, humor Jawa, dan budaya.
Pilur Bantul digelar 4 Oktober 2026 di 30 kalurahan. Sebanyak 304.045 pemilih masuk DPT dan 87 calon lurah mengikuti kontestasi.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena diduga menerima gratifikasi Rp11,14 miliar sepanjang 2023–2026 dan mengatur vendor proyek Dinas PUPR.
Ceer memperkenalkan Exobot sedan dan SUV, mobil listrik Arab Saudi dengan tenaga hingga 1.111 HP, baterai 112 kWh, dan arsitektur 800 volt.